Respons Gubernur NTB soal Pengajar Pondok Pesantren Lakukan Kekerasan Seksual ke Santriwatinya
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal sebut akan temui santriwati yang jadi korban kekerasan seksual oleh seorang pimpinan ponpes
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kabar dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) sampai ke telinga Gubernur Lalu Muhamad Iqbal.
Diketahui, ada 20 santriwati yang jadi korban kekerasan seksual oleh pelaku dengan modus mensucikan rahim.
Lalu Muhamad Iqbal pun meminta lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk membantu menangani kasus ini.
Mengutip TribunLombok.com, ia mengaku, akan menemui para korban untuk melihat secara langsung kondisinya.
Demikian yang disampaikan Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi.
"Iya, Pak Gubernur sudah telepon saya meminta supaya komunikasi dengan dinas teknis, UPTD, dan Kabupaten Lombok Barat," ujar Joko.
Ia menuturkan, gubernur dan pihaknya telah berkomunikasi terkait kasus ini, termasuk membahas perlindungan terhadap korban.
"Para korban ini kami jaga kerahasiaannya. Sementara yang sudah kami temui ada delapan orang," bebernya.
Sebelumnya, Joko menuturkan, peristiwa kekerasan seksual yang dialami para santriwati ini dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2023 lalu.
"Korban (kini) sudah menjadi alumni," kata Joko Jumadi, pada TribunLombok.com, Senin (21/4/2025).
Ia menceritakan, korban berani melapor setelah menonton serial drama Malaysia berjudul "Bidah".
Baca juga: Nasib Ponpes di Lombok Barat yang Pimpinan Yayasannya Lecehkan Santriwati
Serial drama tersebut, menceritakan seorang pimpinan ponpes bernama Walid yang memperdaya para santriwatinya supaya bisa disetubuhi.
"Karena film Walid ini mereka berani untuk speak up," jelas Joko Jumadi.
Ia juga membenarkan bahwa ada 20 santriwati yang mengaku sebagai korban.
Namun, baru tujuh orang yang lapor polisi dan sudah diperiksa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.