Korban Dugaan Penganiayaan di Batam Trauma, Keluarga Desak Pelaku WNA Dideportasi
Keluarga korban pun merasa kecewa karena janji yang sebelumnya disampaikan pihak Imigrasi Batam untuk mendeportasi pelaku tidak ditepati.
Editor:
Hasanudin Aco
Korban bersama keluarga didampingi kuasa hukum lantas mendatangi Kantor Imigrasi Batam, Senin (17/3/2025).
Mereka menyampaikan kekecewaan terhadap Imigrasi. Pelaku dideportasi ke Singapura, namun kembali masuk ke Indonesia, tanpa ada pencekalan dari pihak berwenang.
"Padahal yang kami lihat pihak Imigrasi telah menggelar konfrensi pers pada Rabu (12/3/2025) lalu dan menyampaikan keputusan akan mendeportasi pelaku. Namun hingga kini pencekalan belum dilakukan," ujar Kuasa Hukum Korban, Rolas Sitinjak, Selasa (18/3/2025).
Sempat Dikira Kecelakaan Tunggal, Siswa SMK di Surabaya Tewas Dianiaya Geng Motor Usai Melayat |
![]() |
---|
Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Alami Trauma Berat |
![]() |
---|
Anggota DPRD Temanggung Diduga Aniaya Warga Mesir, Masfudin Lapor Polisi karena Dianiaya Lebih Dulu |
![]() |
---|
Komnas Perempuan Minta Polisi Selidiki Aduan Karyawan Korban Kekerasan dan Eksploitasi Bos Animasi |
![]() |
---|
Tipu 800 WNI, WNA Cina Otak Pelaku Scam Online Ditangkap Bareskrim Polri di Timur Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.