Selasa, 16 September 2025

Nasib Oknum Polisi Viral Pungli Rp100 Ribu ke Pemotor di Sumedang, Kini Sudah Dipatsus

Kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan anggota kepolisian di Sumedang telah mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian.

Editor: Endra Kurniawan
TribunJabar.id/Tiktok @moch.khairi.athar
VIRAL POLISI PUNGLI - Video viral polisi menerima pungli saat razia di Cadas Pangeran Sumedang. Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya membenarkan video viral tersebut, Rabu (23/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, Sumedang – Kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan anggota kepolisian di Sumedang telah mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, mengonfirmasi bahwa anggotanya yang terlibat dalam praktik tersebut kini telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus).

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 20 Mei 2025, sekitar pukul 09:00 WIB, saat pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Cadas Pangeran, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Baca juga: Lurah di Gunungkidul Disiram Debt Collector, Korban Lapor Polisi setelah Viral, Bupati Angkat Bicara

Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Cimalaka, Ipda MD, menilang seorang pengendara sepeda motor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat pengendara tersebut menyelipkan uang Rp100 ribu ke dalam buku tilang.

Tindakan Pihak Kepolisian

Kapolres Joko Dwi Harsono mengapresiasi masyarakat yang melaporkan tindakan tidak terpuji ini.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani penempatan khusus di sel dan proses pemeriksaan oleh Propam Polres Sumedang," ungkapnya saat dihubungi oleh Tribun Jabar.

Joko menambahkan bahwa mekanisme kode etik akan berjalan selama proses tersebut, dan sanksi yang akan dijatuhkan akan ditentukan dalam sidang kode etik profesi.

Baca juga: Sosok Anggrek Anggarayani, Guru SMP di Sragen yang Viral Gunting Seragam Siswa

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, menegaskan bahwa tindakan pungli ini tidak dapat dibenarkan.

"Praktik pungutan liar tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Anak Buahnya Viral Terima Sogokan saat Menilang, Kapolres Sumedang Ucapkan Terimakasih ke Masyarakat

(TribunJabar.id/Kiki Andriana)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan