Jumat, 12 September 2025

Pimpinan Ponpes di Lombok yang Lecehkan Santriwati Diringkus dan Ditetapkan Jadi Tersangka

Inilah kabar terbaru soal aksi pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. AF jadi tersangka

TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
KASUS PERSETUBUHAN - Tersangka persetubuhan Ahmad Faisal saat dibawa menuju ruang pemeriksaan di Polresta Mataram, Kamis (24/4/2025). Inilah kabar terbaru soal aksi pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. 

Demikian yang disampaikan Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi.

"Iya, Pak Gubernur sudah telepon saya meminta supaya komunikasi dengan dinas teknis, UPTD, dan Kabupaten Lombok Barat," ujar Joko.

Ia menuturkan, gubernur dan pihaknya telah berkomunikasi terkait kasus ini, termasuk membahas perlindungan terhadap korban.

"Para korban ini kami jaga kerahasiaannya. Sementara yang sudah kami temui ada delapan orang," bebernya. 

Sebelumnya, Joko menuturkan, peristiwa kekerasan seksual yang dialami para santriwati ini dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2023 lalu.

"Korban (kini) sudah menjadi alumni," kata Joko Jumadi, pada TribunLombok.com, Senin (21/4/2025).

Baca juga: Nasib Ponpes di Lombok Barat yang Pimpinan Yayasannya Lecehkan Santriwati

Ia menceritakan, korban berani melapor setelah menonton serial drama Malaysia berjudul "Bidah".

Serial drama tersebut, menceritakan seorang pimpinan ponpes bernama Walid yang memperdaya para santriwatinya supaya bisa disetubuhi.

"Karena film Walid ini mereka berani untuk speak up," jelas Joko Jumadi.

Ia juga membenarkan bahwa ada 20 santriwati yang mengaku sebagai korban.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Persetubuhan Santriwati

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLombok.com, Robby Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan