5 Fakta Jasad Pria dalam Karung di Tangerang: Diangkut Pakai Motor, Motif Pelaku, Identitas Korban
Berikut fakta-fakta kasus temuan mayat pria dalam karung di Tangerang (22/4): Pelaku ditangkap, motif pembunuhan, hingga identitas korban terungkap.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Misteri mayat dalam karung yang ditemukan di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa (22/4/2025), akhirnya mendapatkan titik terang.
Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan oleh warga sekitar pukul pukul 09.00 WIB.
Diduga kuat, pria malang tersebut menjadi korban tindak pidana pembunuhan karena ditemukan tanda kekerasan pada bagian kepala dan tangan.
Setelah mendapatkan laporan dari warga, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat.
5 Fakta Mayat dalam Karung di Tangerang
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta kasus penemuan mayat dalam karung di saluran air di Tangerang:
1. Pelaku Ditangkap
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan dalam karung di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang tersebut.
Terduga pelaku adalah pria berinisial N alias R (23).
Penangkapan dilakukan di wilayah Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Identitas Mayat Pria dalam Karung di Tangerang Terungkap, Diduga Dibunuh Rekan Kerja
Ia ditangkap Subdirektorat (Subdit) Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).
"Ya benar (telah ditangkap)," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, saat dikonfirmasi pada Rabu, dilansir WartaKotalive.com.
Pelaku diketahui berdomisili di Kampung Eurih, Kelurahan Curug, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten.
2. Angkut Jasad Korban Pakai Motor
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa jasad korban yang sudah dibungkus karung putih menggunakan sepeda motor.
Jasad korban diletakkan di bagian depan bawah dasbor sepeda motor matic oleh pelaku.
“Pelaku terekam kamera CCTV sedang membawa mayat korban dalam karung menggunakan sepeda motor sebelum dibuang di lokasi penemuan,” kata Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Kamis (24/4/2025), dilansir WartaKotalive.com.
3. Dibuang di Gorong-gorong
Pelaku kemudian membuang jasad korban di sebuah gorong-gorong yang berada di tepi Jalan Daan Mogot KM 21 yang merupakan jalur perlintasan nasional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.