Polisi Lakukan Pelecehan Seksual
Oknum Polisi di Bone Ludahi, Rudapaksa dan Ancam Sebarkan Video Syur Sang Kekasih Berusia 15 Tahun
Muncul lagi kasus rudapaksa yang seret oknum polisi, kali ini Polisi di Bone 2 kali rudapaksa gadis 15 tahun, ancam sebar video syur.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BONE - Ada lagi kasus oknum polisi terlibat rudapaksa, kali ini korbannya gadis 15 tahun di Bone, Sulawesi Selatan.
Oknum polisi tersebut berinisial MNF (23) anggota Polres Bone, telah
ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Aksi bejat pelaku terjadi di sebuah penginapan di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada bulan Januari.
Korban berinisial K (15) diketahui memiliki hubungan asmara dengan terduga pelaku.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Pengakuan Terbaru Aipda AD: Bantah Rudapaksa Mertua di Buton, Bongkar soal Rayuan Pesan Kangen
Sebelumnya ada dua kasus oknum polisi yang viral atas laporan dugaan rudapaksa.
Aiptu LC di Pacitan dilaporkan merudapaksa tahanan wanita yang adalah muncikari.
Kini Aiptu LC dipatsus dan dipecat dari polisi.
Berikutnya Aipda AC dipecat atas laporan merudapaksa mertuanya sendiri.
Oknum Polisi Tampar dan Ludahi Kekasihnya yang Masih 15 Tahun
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra mengatakan oknum polisi MNF dengan korban K diketahui sudah menjalin hubungan yang cukup lama.
"Keduanya telah menjalin hubungan pacaran cukup lama dan sebelumnya telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali," ujar Iptu Rayendra.
Terungkap bahwa sebelum kejadian, terduga pelaku dan korban mendatangi penginapan setelah sebelumnya janjian bertemu.
"Kasus ini bermula dari rasa cemburu terduga pelaku yang ingin memeriksa ponsel korban. Ketika korban menolak, terduga pelaku menjadi emosi," ujarnya.
Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku dilaporkan merampas dan melempar ponsel korban, lalu melakukan tindak kekerasan berupa menampar dan meludahi wajah korban.
Terduga pelaku juga menekan leher korban menggunakan siku tangan kanannya dan melontarkan kata-kata kasar.
"Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka lebam pada dagu sebelah kiri, luka lebam pada pergelangan tangan kanan, serta rasa sakit di seluruh tubuh," jelasnya.
Oknum Polisi Rudapaksa Kekasih yang Masih 15 Tahun, Ancam Sebarkan Video Syur
Lebih lanjut, terduga pelaku juga memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali.
"Terduga pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman video call yang mana korban tidak mengenakan pakaian jika korban menolak keinginan terduga pelaku," jelasnya.
"Korban merasa takut dan trauma atas kejadian tersebut sehingga melaporkan kasus ini ke Polres Bone,"sambungnya.
Baca juga: Aiptu LC Terancam Dipecat atas Dugaan Rudapaksa Tahanan Wanita Muncikari Kasus TPPO di Pacitan
Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan terduga pelaku kini telah ditetapkan statusnya jadi tersangka.
Penyidik Polres Bone masih terus melakukan proses hukum
Selain menjalani proses hukum pidana, terduga pelaku juga tengah menjalani proses pemeriksaan kode etik kepolisian. Saat ini, terduga pelaku berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Bone," tandasnya.
Sosok Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bone
Sosok oknum Polisi yang diduga mencabuli seorang anak di bawah umur di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan perlahan mulai terkuak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum Polisi berpangkat Bripda ini berinisial MNF dan bertugas di Mapolsek Bontocani.
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan, saat ini Bripda MNF sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polres Bone.
“Sudah ditarik ke polres penanganannya. Sementara dalam pengawasan Kasi Propam,” kata Sugeng kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Meski demikian, Sugeng belum bisa menjelaskan secara detail seperti apa kronologi dugaan pencabulan itu terjadi.
“Untuk kronologi kasusnya saya belum dapat informasi lengkapnya dari Kasi Propam. Yang pasti anak di bawah umur korbannya,” ungkapnya.
Respons Wakil Bupati Bone
Sebelumnya, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin soroti kasus pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum polisi yang bertugas di Polres Bone.
"Memang saya kira ini menjadi atensi kita, ini beberapa kali kejadian kan jadi ini tugas kita semua dari Pemerintah Kabupaten, Tokoh Agama, tugas kita semua mengingatkan jangan ada lagi kasus yang seperti ini," ujarnya saat dikonfirmasi tribun-timur.com, di aula La Teya Riduni, kompleks Rujab Bupati Bone, jalan Petta Ponggawae, Kecamatan Tanete Riattang, Rabu (23/4/2025).
Baca juga: Mahasiswa di Ternate Diduga Rudapaksa Pacar di Kos, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan
Selain itu Andi Akmal berharap, kasus pencabulan yang menyeret salah satu oknum polisi di Polres Bone bisa mendapatkan hukuman yang berat.
"Apalagi ini aparat yang melakukan. Harusnya hukumannya lebih berat lagi, karena harusnya mereka mengayomi malah membinasakan," tegasnya.
"Saya rasa kan ini perlu perhatian. Dan Pak Kapolres juga sudah memberikan tanggapan. Intinya kami di Pemda berharap kejadian seperti ini tidak kembali terulang," tandasnya.
(tribun network/thf/TribunBatam.com/TribunMedan.com/TribunTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.