Jumat, 22 Agustus 2025

Ayah Tiri di Bekasi Timur Lecehkan Anak, Aksi Bejatnya Dipergoki dan Direkam Kakak Korban

Seorang ayah tiri bernama ES (48) tega melecehkan anak tirinya yang berinisial NAS di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Aksinya dilakukan saat korban tidur.

dok. Kompas
ILUSTRASI PELECEHAN - Seorang ayah bernama ES (48) tega melecehkan anak tirinya yang berinisial NAS di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku diduga melecehkan korban saat sedang tidur dengan dalih hanya memeriksa tubuh korban karena dianggap sedang sakit. Korban diketahui kerap melakukan aksi tak senonoh terhadap anak tirinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah bernama ES (48) tega melecehkan anak tirinya yang berinisial NAS di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Tindakan asusila itu dilakukan oleh pelaku saat korban sedang tidur.

Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban dan melakukan aksi bejatnya.

Pada saat kejadian, kakak korban memergoki pelaku sedang melakukan pelecehan dan langsung merekam video kejadian tersebut.

Kuasa hukum korban, Ari Priya Sudarma menerangkan bahwa aksi bejat tersebut terjadi pada Sabtu (19/4/2025) di kediaman korban dan pelaku. 

"Terakhir adalah dengan bukti video di mana diduga pelaku ini melakukan pencobaan pemerkosaan atau melakukan tindakan pencabulan," kata Ari, Jumat (25/4/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

Dalam rekaman tersebut, kakak korban langsung melabrak pelaku yang berada di dalam kamar korban dengan kondisi lampu dimatikan.

Namun pelaku membantah dan mengaku hanya memeriksa tubuh korban karena dianggap sedang sakit.

Hal itu hanya alibinya saja, kakak korban sambil memvideokan terus mendesak pelaku yang sudah kepergok berbuat asusila. 

Korban hanya bisa menangis karena syok atas kejadian yang baru ia alami.

Saat kejadian, kata Ari, pelaku diduga sedang terpengaruh minuman keras (miras).

Baca juga: Viral Anak Hilang di Depok Ternyata Rekayasa, Ibu Tiri Ingin Ayah Kandung Segera Pulang

"Kalau iming-iming tidak ada, cuman kami pastikan bahwa diduga pelaku ini atau ayah tiri ini dibawah pengaruh minuman alkohol atau dalam kondisi tidak sadar," ujar Ari. 

Korban yang berusia 19 tahun itu diketahui baru sekitar setahun terakhir tinggal bersama ayah tirinya, setelah sebelumnya menetap di luar kota bersama kerabat.

Ibu korban dan pelaku telah menikah selama kurang lebih 17 tahun. 

Tindakan tidak pantas ini sebelumnya juga pernah dialami oleh kakak korban yang lebih dulu tinggal bersama mereka.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan