Nasib Anggota Polres Mamuju Tengah Usai Lecehkan & Kunci Kurir Wanita di Rumahnya
Bripda S menjalani penempatan khusus di Rutan Polres Mateng usai melakukan pelecehan terhadap perempuan berinisial ST (23).
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU TENGAH – Bripda S (25), anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Rutan Polres Mateng.
Patsus atau Penempatan Khusus adalah bentuk hukuman disiplin internal dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dikenakan kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.
Baca juga: Modus Ajak Nikah, Warga Tambora Jakbar Bawa Kabur hingga Cabuli Anak di Bawah Umur Selama 4 Bulan
Patsus bukan penahanan pidana, melainkan pengamanan administratif yang dilakukan oleh Provos Polri untuk memudahkan pemeriksaan dan menjaga ketertiban internal.
Bripda S diduga telah melakukan pelecehan terhadap perempuan berinisial ST (23), seorang kurir online.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi memastikan oknum polisi tersebut kini telah diamankan.
"Terduga pelaku menjalani penempatan khusus (patsus) di Rutan Polres Mateng," kata dia.
Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Propam Polres Mateng, Ipda Amrisal.
"Sudah ditahan di ruang Patsus," ujarnya.
Amrisal menegaskan, jika terbukti bersalah, Bripda S terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca juga: Polisi di Sulbar Lecehkan Kurir Wanita, Korban Dikunci di Dalam Rumah saat Antarkan Makanan
"Masih dalam proses penyelidikan. Jika terbukti, akan diberhentikan tidak hormat," tegasnya.
Sebelumnya, anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, berinisial Bripda S, diduga melecehkan seorang kurir perempuan berinisial ST.
Dugaan pelecehan terjadi saat korban mengantarkan pesanan ke rumah pelaku di Kecamatan Tobadak.
Korban telah melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Mateng.
Laporan itu diterima pada Selasa (29/7/2025).
Sumber: Tribun sulbar
| Kronologi Kepala SPPG di Bekasi Diduga Lecehkan Pegawainya, Minta Maaf Sambil Pegang-pegang |
|
|---|
| Sosok KP, Kepala SPPG di Bekasi Diduga Lecehkan dan Aniaya Pegawai Wanita, Videonya Viral |
|
|---|
| Apa Respons BGN Soal Kepala SPPG Bekasi Diduga Aniaya dan Lecehkan Karyawati? |
|
|---|
| Komnas HAM Apresiasi Vonis 19 Tahun Penjara terhadap Eks Kapolres Ngada Pelaku Kekerasan Seksual |
|
|---|
| Polres Jakarta Selatan Tangkap Buruh Bangunan Jadi Kurir Narkoba |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.