Selasa, 30 September 2025

Cerita Pilu Wanita Tunawisma di Cilacap, Terpaksa Curi HP karena Tak Punya Uang untuk Lahiran

Baca kisah pilu wanita tunawisma di Cilacap yang terpaksa mencuri demi biaya melahirkan.

Editor: Endra Kurniawan
Dok. Polresta Cilacap
PENCURIAN HP - Pihak kepolisian dari Polresta Cilacap berdiskusi dengan korban pencurian ponsel sekaligus pemilik konter MB (36) di Mapolresta Cilacap, Senin (28/4/2025). Kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara restorative justice melihat kondisi pelaku saat ini. 

TRIBUNNEWS.COM, Cilacap - Seorang wanita tunawisma berinisial USW (28) ditangkap oleh Polresta Cilacap setelah mencuri ponsel di konter handphone milik MB pada 22 Desember 2023.

Aksi pencurian ini dilakukan karena USW tidak memiliki uang untuk biaya persalinan secara operasi sesar.

Menurut Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB.

USW mengambil ponsel bermerek Samsung Galaxy S10 yang tergeletak di kursi depan konter saat dirinya sedang hamil.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku yang Curi Pelat Besi di Kolong Tol Tanjung Priok untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

“Ponsel yang dicuri rencananya akan digunakan untuk biaya persalinan di sebuah rumah sakit di Kebumen,” ungkap Ipda Galih.

Kasus ini baru dilaporkan oleh korban pada 20 April 2025, setelah setahun berlalu.

Korban awalnya enggan melapor karena takut akan biaya hukum yang tinggi.

Namun, setelah mengetahui bahwa proses pelaporan dan penyelidikan dilakukan secara gratis, korban memberanikan diri untuk melapor.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polresta Cilacap segera melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV dan memeriksa saksi-saksi.

Pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada hari yang sama di Jalan Urip Sumoharjo, Cilacap Utara.

Baca juga: Tampang Agen Bank dan Pacar yang Curi Uang Rp297 Juta di Ogan Ilir, Bikin Sandiwara Perampokan 

Pendekatan Kemanusiaan

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa anak dari pelaku telah meninggal.

Mengingat kondisi pelaku dan iktikad baik dari korban untuk memaafkan, pihak kepolisian memutuskan untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur restoratif justice.

“Kami dari Polresta Cilacap tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap penanganan perkara,” tegas Ipda Galih.

Selain itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Cilacap untuk memberikan penanganan dan perlindungan sosial lebih lanjut bagi pelaku.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Wanita Tunawisma di Cilacap Batal Dijebloskan ke Penjara, Alasan Curi HP untuk Biayai Persalinan

(TribunJateng.com/Pingky Setiyo Anggraeni)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved