Jumat, 8 Agustus 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Kesaksian Dokter AY seusai Diperiksa Polresta Malang, Bantah Pelecehan Pasien hingga Pemecatan

Setelah diperiksa Polresta Malang, dokter AY bantah melakukan pelecehan pasien pada 2022 lalu. Akun media sosial yang menyebarkan wajahnya dilaporkan

SuryaMalang.com/Purwanto
PEMERIKSAAN DOKTER AY - Dokter AY (kiri) terduga pelaku pelecehan seksual saat datang ke Polresta Malang Kota untuk memenuhi panggilan penyelidik Unit PPA, Selasa (29/4/2025) sore. Dokter AY diduga melecehkan dua pasien perempuan Persada Hospital Malang tempatnya bekerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter AY, terlapor kasus pelecehan pasien telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang pada Selasa (29/4/2025).

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dan dokter AY berstatus saksi.

Kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu SH, menyatakan kliennya membantah melakukan pelecehan pasien pada tahun 2022 lalu.

Ia menambahkan dokter AY tidak dipecat dari Persada Hospital Malang, namun dinonaktifkan sementara.

Dokter AY juga sudah mengajukan pengunduran diri ke pihak Persada Hospital agar fokus menghadapi kasus pelecehan.

"Mungkin yang dimaksud itu bukan pemecatan, tetapi pengunduran diri."

"Kenapa itu dilakukan, karena klien kami ingin fokus (terkait kasus dugaan pelecehan seksual) dan karena dengan adanya kasus ini, klien kami mengalami tekanan psikis," bebernya, Rabu (30/4/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.

Berdasakan kesaksian korban berinisial QAR, dokter AY sempat diminta klarifikasi sebelum kasus dilaporkan.

Alwi menegaskan tak ada permintaan klarifikasi sehingga kliennya merasa tersudut.

Kemudian, foto dokter AY disebar di media sosial meski laporan kasus pelecehan masih diproses.

"Kami telah layangkan pengaduan atas dugaan tindak pencemaran nama baik lewat media sosial pada 18 April 2025 pukul 13.25 WIB di Polresta Malang Kota."

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Dokter AY yang Diduga Lecehkan Pasien di Malang Segera Ditangkap

"Jadi ini bukanlah lapor balik, kami melapor dan yang diadukan adalah akun media sosialnya," tegasnya.

Kata Kuasa Hukum Korban

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Satria Marwan, berharap pemeriksaan terhadap dokter AY dapat menungkap kasus pelecehan pasien.

"Didapatkan keterangan-keterangan terkait kejadian yang menimpa klien kami sebagai korban," paparnya.

Ia meminta proses penyelidikan tidak berlangsung lama dan secepat mungkin menetapkan tersangka.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan