Polemik Jembatan Perahu Milik Haji Endang di Karawang, BBWS Citarum Ancam Bongkar
BBWS Citarum ancam bongkar jembatan perahu yang dibangun Haji Endang. Menurut mereka, jembatan yang dibangun tahun 2010 merusak lingkungan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum memasang spanduk berisi peringatan akan menutup jembatan perahu di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat.
Menurut BBWS Citarum, pembangunan jembatan harus berizin dan sesuai ketentuan perundang-undangan agar tak mengganggu fungsi alami sungai.
Diketahui, jembatan tersebut dibangun menggunakan dana pribadi Muhammad Endang Junaedi sejak 2010.
Pria yang akrab disapa Haji Endang itu mempertanyakan alasan BBWS Citarum menolak keberadaan jembatan perahu yang menghubungkan dua desa.
Selama 15 tahun beroperasi, baru kali ini jembatan dianggap ilegal.
Haji Endang mengaku memiliki nomor izin berusaha (NIB) atas pembangunan jembatan yang menghabiskan biaya hingga Rp5 miliar.
"Saya izin ada punya NIB. Boleh saya dianggap ilegal, tetapi usaha saya banyak manfaatnya. Dibilang dia berbayar, saya kan bukan dari sekarang, udah 15 tahun berjalan," paparnya, Selasa (29/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurut Haji Endang, penutupan jembatan perahu akan berdampak pada ekonomi warga desa.
Dalam operasinal harian, ada 40 orang yang bekerja siang hingga malam.
"Masyarakat di sini bekerja. Sekarang aja pemerintah gencar UMKM, sekarang yang kerja 40 orang belum keluarga, anak dari mana? Apa suruh ngegarong anak buah saya, suruh ngerampok? Nah itu logika aja, gak sembarangan," imbuhnya.
Pria berusia 64 tahun itu akan melakukan perlawanan jika jembatan dibongkar paksa.
Baca juga: Sosok Muhammad Endang Junaedi, Pemilik Jembatan Perahu yang Viral di Karawang, Kini Disegel BBWS
Para warga juga akan dikerahkan menolak pembongkaran jembatan.
Terlihat, spanduk peringatan yang dipasan BBWS Citarum telah dicopot warga.
Sebelumnya, Haji Endang mengaku berinisiatif membangun jembatan untuk memajukan perekonomian Dusun Rumambe 1.
"Saya minta izin dengan Pak Bupati saat itu, Pak Dadang S Muchtar. Saya datang," ucapnya, Rabu (29/12/2021).
Awalnya, sepeda motor diseberangkan menggunakan perahu yang ditarik warga.
Kemudian, dibangun jembatan dengan model perahu sebagai penyangga.
"Saya pinjam ke bank untuk modalnya," bebernya.
Dalam sehari, ada puluhan ribu kendaraan yang melintasi jembatan dengan tarif Rp2000.
"Tetapi kalau ada pengendara yang tidak punya uang, uangnya cuma seribu atau lima ratus, kita juga tidak larang untuk menyeberang. Silakan saja," tuturnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Reaksi Keras Haji Endang saat Jembatan Perahu di Karawang Terancam Ditutup: Masyarakat Kerja di Sini
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Salma Dinda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.