Sosok Sadarestuwati, Anggota DPR RI yang Bantu Lunasi Tagihan Listrik Masruroh Senilai Rp 12,7 Juta
Sosok Sadarestuwati, anggota DPR RI yang membantu membayar tagihan listrik janda penjual gorengan keliling di Jombang, Masruroh, senilai Rp 12,7 juta.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Nama Sadarestuwati menjadi perbincangan hangat warga Jombang, Jawa Timur.
Pasalnya, wanita berusia 54 tahun itu melunasi tagihan listrik seorang warga bernama Masruroh sebesar Rp 12,7 juta.
Diketahui, Masruroh mendapat tagihan listrik dari PLN senilai Rp 12,7 juta. Selain itu, ia juga dituduh mencuri listrik.
Maka dari itu, pihak PLN akan mengancam memutus aliran listrik di rumahnya.
Masruroh yang merupakan seorang janda dan berprofesi sebagai penjual gorengan keliling di Jombang itu mengaku tak sanggup membayar semua tagihan listrik.
"Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu?"
"Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja," ucapnya saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (24/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.
Hingga akhirnya ancaman itu benar terjadi. Kamis (24/4/2025) siang, token listrik miliknya sudah tidak dapat lagi diisi.
Meski Masruroh sempat mendapat bantuan dari sejumlah pedagang yang tergabung dalam Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang, namun uang donasi itu ditolak oleh PLN.
Mendengar kabar tersebut, Sadarestuwati pun merasa iba dan memutuskan membantu Masruroh untuk melunasi tagihan listrik tersebut.
Lantas siapa sosok Sadarestuwati?
Baca juga: Niat Mulia Gagal Terwujud, PLN Tolak Uang Donasi untuk Masruroh, Pedagang Jombang Ancam Gelar Aksi
Sosok Sadarestuwati
Sadarestuwati adalah anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dari Daerah Pemilihan Jawa Timur 8 (Kota dan Kab. Madiun, Nganjuk, Jombang, serta Kota dan Kab. Mojokerto).
Saat ini, ia duduk di Komisi VI DPR RI.
Wanita yang akrab disapa Estu ini turut membantu meringankan beban Masruroh sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga kedisiplinan dan rasa tanggung jawab.
“Ini pembelajaran kepada masyarakat. Kita harus ekstra hati-hati, karena bagaimanapun juga urusan dengan perusahaan milik negara tidak bisa diselesaikan begitu saja."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.