Jumat, 8 Agustus 2025

Hari Buruh

Demo May Day Ricuh di Semarang, 6 Orang Kelompok Anarko Jadi Tersangka, Ini Perannya

Enam orang tersebut jadi tersangka karena melawan aparat dan melakukan perusakan fasilitas umum secara bersama-sama

Editor: Erik S
Humas Polrestabes Semarang
ANARKO - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi merilis aksi unjuk rasa Mayday oleh kelompok anarko yang berakhir rusuh di Semarang pada Kamis (1/5). Dari 14 orang yang sempat diamankan, Polisi akhirnya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. 

“Saya melihat dan saya prihatin, fasilitas umum dirusak. Untuk memperbaiki juga menggunakan dana yang berasal dari rakyat. Artinya, aksi anarkis itu juga merugikan masyarakat luas,” ujarnya.

Bupati Sragen mendukung penuh pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan mendesak agar pihak-pihak yang terbukti melakukan perusakan segera diproses secara hukum.

“Saya mendukung pernyataan Gubernur Jateng, bahwa hukum harus ditegakkan oleh jajaran Kepolisian. Jika memang terbukti melakukan hal-hal yang melanggar hukum, kami mendorong pihak terkait untuk melakukan proses hukum,” tegasnya.

Seperti diketahui, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang sempat berjalan aman dan kondusif.

Namun suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, perusakan fasilitas umum dan menyerang serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan.

Massa yang disebut kelompok anarko inipun merusak pagar dan fasilitas taman maupun fasilitas umum lain untuk dijadikan sebagai alat menyerang dan melukai petugas keamanan.

Akibatnya selain menderita kerugian materi, terdapat juga korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 3 orang.

Baca juga: Kronologi Wartawan Tempo Dibanting Oknum Polisi saat Demo Hari Buruh di Semarang

Parameter eskalasi inilah yang pada akhirnya membuat Polisi melakukan tindakan kepolisian untuk mencegah, menghambat dan menghentikan tindakan kelompok anarko dengan melakukan penguraian dan pendorongan massa hingga akhir nya membubarkan diri, dan menjelang batas waktu aksi unjuk rasa pukul 17.45 WIB, situasi sudah berangsur pulih, arus lalu lintas telah di normalkan kembali dan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa.

“Setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang jalan kantor gubernur berangsung normal dan kondusif”, pungkas Syahduddi.

Penulis: Hermawan Handaka

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko sebagai Tersangka Aksi Mayday Rusuh di Semarang

dan

Bupati Sragen Turut Kecam Aksi Anarko saat May Day di Semarang, Pelaku Harus Diproses Hukum

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan