3 Fakta Penembakan di Samarinda: Ada 5 Bekas Luka Tembak, Saksi Lihat Pelaku
Berikut ini tiga fakta yang dirangkum Tribunnews.com dari TribunKaltim.co soal kasus penembakan di tempat hiburan malam di Samarinda, Kaltim
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial DIP (35) tewas ditembak orang tak dikenal (OTK).
Aksi penembakan tersebut terjadi tempat hiburan malam (THM) yang berada di Jl. Imam Bonjol, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (4/5/2025) dini hari.
Korban pun meninggal di tempat dan jenazahnya kini telah diautopsi.
Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mencari siapa pelaku penembakan ini.
Berikut ini Tribunnews.com merangkum sejumlah fakta tentang kasus penembakan di Kota Samarinda.
1. Lima Luka Tembak di Tubuh Korban
Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar menuturkan jasad korban telah diautopsi.
Dari hasil autopsi, ditemukan lima luka tembak di tubuh korban.
Dua luka tembak ada di dada sebelah kiri, satu di bagian perut, dan dua lainnya di bagian punggung korban.
"Jadi memang kita temukan ada lima bekas luka tembakan yang bersarang di tubuh korban," katanya ketika ditemui TribunKaltim.co.
Ia menuturkan korban ditembak sekitar 10 meter dari pintu masuk tempat hiburan.
"Sekitar 10 meter pintu masuk gerbang THM, kita temukan dari pelaksanaan autopsi yang sudah dilaksanakan selaras dengan hasil temuan di lapangan," terangnya.
Baca juga: Penembakan di Samarinda, Seorang Pria Tewas di Pinggir Jalan, Saksi: Pelaku Mondar-mandir
Ia menuturkan polisi menemukan tiga proyektil di tubuh korban.
"Kemudian di tubuh korban ada 3 proyektil yang hasil dari tembakan oleh (pelaku) OTK."
"Ditemukan juga dua proyektil di sekitar TKP," ujarnya.
2. Diduga Senjata Rakitan
Hendri Umar melanjutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan senjata rakitan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250504_penembakan-di-depan-salah-satu-tempat-hiburan-malam-di-Samarinda.jpg)