Kronologi Mahasiswi di Majalengka Aniaya Pacar Hingga Tewas, Jasadnya Disembunyikan di Bagasi Mobil
Pelaku yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Majalengka itu merasa terhina dan marah saat mendengar nama orang tua korban disebut
Penulis:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini kronologi APA (21) mahasiswi asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang tega menganiaya kekasihnya hingga tewas.
Pelaku mengurung korban yang diketahui berinisial VR (23)dalam kamar selama tiga hari sebelum meninggal dunia.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Dicor di Wonogiri Terancam Hukuman Mati, Sudah Rencanakan Aksinya H-1
APA lalu menyimpan jenazah korban di bagasi mobil pribadinya, Toyota Agya putih.
Baca juga: Kasus Jasad Wanita Dicor di Wonogiri, Ini Alasan Polisi Tak Kenakan Joko Pasal Pembunuhan Berencana
Kronologi Kejadian
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah pelaku di Blok Tiga, Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Majalengka.
Motif pelaku adalah marah karena cinta tak direstui keluarga korban.
Peristiwa ini bermula pada pukul 15.00 WIB saat korban minta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya oleh pelaku.
Permintaan ini membuat pelaku geram karena hubungan mereka tidak disetujui oleh orang tua korban.
“Modus operandi pelaku dilatarbelakangi emosi yang meledak ketika korban meminta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya," kata Willy saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Senin (5/5/2025) seperti dilansir dari TribunJabar.id.
"Permintaan itu menyulut kemarahan tersangka karena hubungan mereka tidak direstui oleh keluarga korban,” tambahnya.
Pelaku yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Majalengka itu merasa terhina dan marah saat mendengar nama orang tua korban disebut.
Pelaku kemudian memukul korban berkali-kali di bagian mata, tangan, pundak, dan pinggang, menggunakan tangan kosong dan ponsel.
Tak berhenti di situ, korban tidak diberi pertolongan medis dan dikurung dalam kamar selama tiga hari.
Korban yang sudah dikurung beberapa hari itu kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Sabtu (3/5/2025).
“Tersangka juga mengunci kamar dan membiarkan korban dalam kondisi lemah hingga akhirnya meninggal dunia,” ungkap Ari.
Pelaku kemudian menyimpan jenazah korban di bagasi mobil pribadinya, Toyota Agya putih.
Pada Minggu (4/5/2025) pukul 01.38 WIB dini hari, pelaku akhirnya membawa jasad VR ke RSUD Majalengka, dan petugas rumah sakit menemukan korban sudah tak bernyawa.
Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari ayah korban, Tata Juarta (60).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/186/V/2025/SPKT/Polres Majalengka, pelaku kemudian ditangkap di rumahnya pada hari itu juga pukul 19.00 WIB.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Dwi Hastuti di Wonogiri Jateng, Motif hingga Hasil Autopsi Korban
Korban Dibiarkan Menderita
Kondisi korban memburuk. Selama tiga hari, makanan diantarkan oleh tersangka, dan saat pelaku pergi, korban dikunci dari luar agar tidak diketahui oleh orangtua tersangka.
Hingga Sabtu, 3 Mei 2025, korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh tersangka di dalam kamar.
Panik, pelaku menghubungi seorang temannya berinisial T.D untuk membantu mengeluarkan jenazah dari rumah.
Jenazah korban dimasukkan ke bagasi mobil milik pelaku, dan dibawa ke RSUD Majalengka.
Namun bukannya menyerahkan diri, tersangka bahkan sempat terpikir untuk membuang jenazah korban di jalan. Rencana itu dicegah oleh saksi T.D.
Pihak RSUD yang curiga segera menghubungi kepolisian. Tim Satreskrim dan Polsek Kota langsung bergerak cepat.
Kurang dari 24 jam, tersangka berhasil diamankan di rumahnya, dan penyelidikan langsung dimulai.
Pemeriksaan medis juga menunjukkan luka-luka di wajah korban yang menyebabkan sesak napas hingga akhirnya tewas. (Tribunnews.com/TribunJabar)
Mengenal Smart Instalasi Tahanan Militer, Penjara Berteknologi AI Tempat 2 Oknum Kopassus Ditahan |
![]() |
---|
Apa Motif Pembunuhan 2 Petani yang Jasadnya Terkubur di Kebun Alpukat? Seorang Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Cuaca Kota Bogor Hari Ini, 18 September 2025, Diprediksi Hujan Ringan Siang hingga Malam |
![]() |
---|
Candra Tewas Bukan Dibunuh Teman, 2 Pelaku Ternyata Baru Dikenal Korban, Motif Pembunuhan Terungkap |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Tenaga Pendamping Koperasi Provinsi Jawa Barat, Terbuka bagi Lulusan S1 Semua Jurusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.