Kronologi Lengkap Warga Buleleng Bali Tewas Dianiaya 3 Oknum TNI Gara-gara Judi
Kolonel Candra menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan, dan institusi TNI berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu
Editor:
Eko Sutriyanto
Di sanalah, penganiayaan terjadi.
Menurut keterangan keluarga, Basir dipukul, ditendang, hingga dianiaya menggunakan benda tumpul seperti selang.
Ia tak sadarkan diri dan kemudian dibawa ke RSUD Buleleng.
Sayangnya, nyawanya tak tertolong. Ketika keluarga korban tiba, Basir telah meninggal dunia dan pelaku tak terlihat di lokasi.
Tanggapan Kapendam IX/Udayana
Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra membenarkan bahwa ketiga oknum TNI sudah diamankan dan diperiksa intensif oleh Polisi Militer Subdenpom IX/3-1 Singaraja.
“Berdasarkan penyelidikan awal, korban menggelapkan dan menjual motor milik orang tua Prada PAH.
Uang hasil penjualan dihabiskan untuk berjudi. Ini yang menjadi motif utama kemarahan ketiga anggota,” jelas Kolonel Candra, Rabu (7/5/2025).
Kolonel Candra menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan, dan institusi TNI berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak akan mentolerir pelanggaran oleh anggota. Proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Kematian Basir memunculkan gelombang tuntutan keadilan dari pihak keluarga.
Jenazah korban telah diautopsi dan dimakamkan pada Selasa 6 Mei 2025 di kampung halamannya.
Luka lebam parah di tubuh serta tangan kanan patah menjadi bukti nyata bahwa korban mengalami penyiksaan berat.
Sumber: Tribun Bali
Misteri HP Milik Kacab Bank BUMN: Punya 2, tapi Hanya 1 yang Ditemukan saat Jasad Korban Dievakuasi |
![]() |
---|
Rekam Jejak RS, Perancang IT hingga Pengintaian Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Berakhir di Nyatnyono |
![]() |
---|
Psikolog Forensik Sebut Pembunuhan Kacab Bank BUMN ‘Mengerikan’: Pelaku Nekat Beraksi di Depan CCTV |
![]() |
---|
Mengenal Desa Gimpubia di Donggala Sulteng, TKP Anak Bunuh Ibunya Secara Brutal |
![]() |
---|
Dwi Hartono Pernah Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Pemalsuan Ijazah Calon Mahasiswa FK Unissula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.