Minggu, 28 September 2025

Dugaan Pungli di RSUD Kraton Pekalongan, Biaya Mandikan Bayi Rp20 Ribu, Ini Penjelasan Pihak RS

Seorang pasien mengaku dimintai Rp 20.000 untuk mandikan bayi di RSUD Kraton Pekalongan. Pihak RS beri penjelasan.

Freepik
ILUSTRASI BAYI - Seorang pasien mengaku dimintai Rp 20.000 untuk mandikan bayi di RSUD Kraton Pekalongan. Pihak RS beri penjelasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mengemuka di dunia pelayanan kesehatan.

Kali ini, seorang pasien di RSUD Kraton Pekalongan, Jawa Tengah mengaku dimintai uang oleh oknum perawat untuk jasa memandikan bayinya, meskipun seluruh biaya persalinan telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Peristiwa ini dialami oleh seorang ibu yang dirujuk dari Puskesmas Kajen 1 dan melahirkan di RSUD Kraton pada pagi hari.

Menurut pengakuannya, ia baru mendapatkan kamar perawatan sekitar pukul 20.00 WIB dan kemudian dipindahkan ke ruang Cempaka.

Pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, seorang perawat mendatangi ruang rawat dan meminta pasien menyiapkan uang sebesar Rp 20.000 untuk biaya memandikan bayinya keesokan harinya.

Permintaan tersebut disampaikan dengan nada kurang menyenangkan, yang membuat pasien merasa bingung dan tidak nyaman.

Penjelasan Manajemen RSUD Kraton

Menanggapi dugaan pungli ini, Direktur RSUD Kraton, dr. Henny Rosita, menegaskan pihak rumah sakit membantah adanya pungutan biaya untuk memandikan bayi.

Ia menyatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari layanan keperawatan dan kebidanan yang tidak dikenakan biaya.

"Kami menyatakan tidak benar bahwa RSUD Kraton menarik biaya untuk memandikan bayi. Tindakan tersebut adalah bagian dari pelayanan rumah sakit dan tidak dipungut biaya," tegas Direktur RSUD Kraton dr Henny Rosita, Kamis (8/5/2025).

Lebih lanjut, dr. Henny menjelaskan, biaya sebesar Rp 20.000 yang ramai dibicarakan di media sosial merupakan pengganti untuk pembelian washlap kain pembersih yang digunakan dalam proses edukasi ibu saat pertama kali belajar memandikan bayinya.

Baca juga: Lurah di Barru Sulsel Bantah Lakukan Pungli Rp300 Ribu ke Pedagang: Itu Hanya Ucapan Terima Kasih

Washlap ini digunakan untuk menjamin kebersihan dan mencegah infeksi nosokomial, dengan ketentuan setiap bayi mendapatkan washlap baru.

Pasien juga diberikan opsi untuk membawa perlengkapan tersebut dari rumah atau membelinya melalui bantuan pihak rumah sakit.

Washlap yang dibeli menjadi milik pasien dan dapat dibawa pulang.

RSUD Kraton berharap informasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang telah beredar di masyarakat.

Pihak rumah sakit juga mengimbau masyarakat untuk menyaring informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan