Senin, 18 Agustus 2025

Sosok Ikhsan Nur Rasyidin, Ngaku PNS Ternyata Tukang Servis, Palsukan Data untuk Nikahi Perempuan

Inilah sosok Ikhsan Nur Rasyidin, tukang servis mesin cuci yang ngaku jadi ASN dan palsukan dokumen data diri untuk nikahi perempuan muda.

TribunSolo.com/Anang Maruf
PRIA TIPU WANITA - Ikhsan Nur Rasyidin (32), warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo menjalani sidang di PN Sukoharjo pada Senin (21/4/2025). Dia memalsukan data demi menikahi wanita muda 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial EAP (23) asal Sukoharjo, Jawa Tengah jadi korban penipuan oleh suaminya sendiri.

EAP menjadi korban penipuan setelah menemukan dokumen kependudukan palsu milik suaminya pada 2022 lalu.

Pelaku penipuan tersebut bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32).

Kini, Ikhsan Nur Rasyidin telah jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Di dalam sidang, Ikhsan mengaku telah menyerahkan diri ke Polres Sukoharjo pada 3 Februari 2025 setelah kasusnya viral di media sosial.

Ikhsan memalsukan sejumlah dokumen, mulai dari KTP, KK, akta lahir, ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM), serta surat-surat pendukung pernikahan lainnya.

Tak hanya itu, Ikhsan kepada EAP mengaku sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dan lulusan Sarjana Teknik UGM.

Mengutip TribunSolo.com, ternyata semua itu hanya akal-akal Ikhsan saja.

Bahkan, Ikhsan kepada EAP mengaku masih bujang, tapi ternyata sudah menikah.

"Saya tidak tahu kalau dia sudah pernah menikah,"

"Dia mengaku masih jejaka," ujar EAP saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Senin (21/4/2025).

Baca juga: Pengakuan ASN Gadungan di Sukoharjo, Palsukan KTP, KK dan Ijazah UGM untuk Nikah Lagi

Di pengadilan, Ikhsan mengaku memalsukan data untuk menikahi EAP.

EAP setelah mengetahui semua kebohongan Ikhsan, ia pun mencari tahu latar belakang terdakwa.

Ternyata, Ikhsan merupakan seorang bapak satu anak dan masih mempunyai istri.

"Jadi, setelah semua terungkap. Saya mencoba mencari istri pertamanya dan saat itu bertemu, setelah bertemu memang betul terdakwa sudah beristri dan mempunyai satu anak," ujar EAP seperti yang diwartakan TribunSolo.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan