Awal Mula Kasus Paket Berisi Mayat Bayi Dikirim via Ojol di Medan, Hasil Inses Kakak-Adik
Awak mula kasus paket berisi jasad bayi yang dikirim driver ojek online (ojol) di Medan, Sumatera Utara, hasil inses kakak beradik.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Garudea Prabawati
Lantas, bayi itu, dibawa ke masjid di Jalan Ampera 3, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Pada Kamis (8/5/2025) jam 06,14 WIB, kedua tersangka memesan ojek online untuk meminta mengantarkan ke suatu tempat.
Keduanya berperan sebagai pengantar dan penerima dalam konteks aplikasi ojek online itu.
Kemudian, jasad bayi diantar ke lokasi penemuan atau tujuan oleh pengemudi ojek online.
"Lalu diserahkan kepada driver ojol di pinggir jalan untuk diantarkan ke lokasi tujuan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan .
Diketahui, paket itu diantar seorang pengemudi ojol berinisial MYA (35) sekira pukul 06.14 WIB.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengatakan MYA bertemu sepasang laki-laki dan perempuan, yang menyerahkan tas, bagian atasnya berisi kain.
Dalam pesanannya, sepasang pemuda-pemudi itu meminta MYA mengantar paket.
Setelah menerima tas, MYA meminta nomor ponsel orang yang akan menerima paket tersebut, dan diberi nomor berinisial P.
Singkat cerita, MYA bergerak ke tujuan sesuai pesanan pelanggan.
Sedangkan sepasang muda-mudi itu, menyetop mobil angkutan kota (angkot) lalu naik ke arah Simpang Brayan atau Fly Over Yos Sudarso.
"Pemilik orderan langsung naik angkot dan driver ojek online bergerak ke tujuan pengantaran," kata Kompol Siti, Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Motif Adik Bunuh Kakak Kandung di Tangerang Selatan, Sering Dihina dan Tak Dapat Jatah Rumah Warisan
Sesampainya di lokasi pengantaran, MYA menghubungi nomor ponsel yang diberikan oleh pengirim berinisial P, untuk memastikan lokasi dekat dengan pemakaman melalui pesan singkat.
Lalu, pemilik nomor yang mengaku sebagai penerima barang meminta supaya pengemudi ojek online memberikan paket itu, kepada seorang marbot masjid. Pemilik nomor yang mengaku sebagai penerima itu, mengaku akan mengambil paket yang dikirim tersebut.
Namun, MYA menolak menuruti kemauan penerima fiktif tersebut meski sudah dibayar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.