Minggu, 14 September 2025

Dugaan Praktik Joki Tes Calon Bintara Polri di Sulawesi Selatan, Ini Pernyataan Polda

Polda Sulteng mengatakan calon siswa yang kedapatan menggunakan jasa joki akan langsung didiskualifikasi.

|
Editor: Erik S
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
BANTAH ADA JOKI - Ilustrasi Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menanggapi terkait dugaan praktik perjokian dalam proses rekrutmen calon siswa (Casis) Bintara Polri. 

Menjadi calon bintara Polri harus melewati serangkaian tahapan.

Berikut rinciannya:

1. Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

2. Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

Baca juga: Serda Adan Pembunuh Eks Casis TNI AL Asal Nias Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

3. Tes psikologi tahap I menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);

4. Tes akademik menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif, meliputi materi sebagai berikut:

- Pengetahuan Umum (PU) termasuk Undang-Undang Kepolisian;

- Wawasan Kebangsaan (WK), meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, Wawasan Nusantara, dan Kewarganegaraan;

- Tes Penalaran Numerik;

- Bahasa Inggris.

5. Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

6. Uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta anthropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

7. Tes Mental Ideologi (MI) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT);

8. Tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

9. Pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

10. Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

11. Sidang terbuka penetapan kelulusan akhir (terpilih/tidak terpilih).(*)

Penulis: Muslimin Emba

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Diduga Ada Joki Tes Calon Bintara Polisi di Sulsel, Bayarannya Jutaan Rupiah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan