Kamis, 18 September 2025

Waspada Modus Penipuan Penerimaan Polri, Janji Lolos Instan Bisa Berujung Diskualifikasi

Pendaftaran Polri 2025 diwarnai dugaan kecurangan dan bantuan joki saat tes akademik. Polda Sulsel tegaskan sanksi diskualifikasi hingga pidana

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Ist
POLRI - Sejumlah peserta mengikuti ujian akademik seleksi Bintara Polri 2025. Polri mengimbau agar tidak percaya pada calo atau joki, karena seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan ketat 

TRIBUNNEWS.COM, SULSEL - Proses penerimaan calon anggota Polri kembali tercoreng dugaan kecurangan.

Belum lama ini, muncul laporan tentang praktik bantuan dalam pengerjaan ujian akademik oleh oknum pengawas, bahkan disinyalir melibatkan transaksi jutaan rupiah.

Informasi ini mencuat dari unggahan salah satu media daring, yang mengklaim adanya calon siswa Bintara di Sulawesi Selatan yang dibantu saat tes akademik. 

Kasus ini kini dalam penyelidikan Divisi Propam Polda Sulsel.

Baca juga: Wanita Ngaku Fans Aldy Maldini Ungkap Kronologi Dugaan Penipuan Idolanya, Berkedok Tawaran Konser

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam proses seleksi anggota Polri.

“Polda Sulsel tidak akan mentolerir jika ada penyimpangan dalam penerimaan Casis Bintara. Bila ada anggota yang terbukti terlibat, akan diproses sesuai hukum. Casis yang terlibat akan langsung didiskualifikasi,” tegasnya, Senin (12/5/2025).

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham menyatakan bahwa dugaan penggunaan joki tidak sepenuhnya benar. Namun, ia mengakui adanya indikasi kerja sama antara pengawas ujian dan calon siswa.

“Bukan joki dari luar, tapi ada dugaan beberapa pengawas dari kalangan bintara bekerja sama memberikan bantuan saat ujian,” kata Zulham.

Ia menambahkan, penyelidikan internal sedang dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. Detail hasil pemeriksaan diserahkan kepada Humas Polda Sulsel.


Peringatan Polri: Jangan Percaya Calo!

Tingginya antusiasme masyarakat terhadap rekrutmen Polri 2025 menjadi celah bagi oknum tak bertanggung jawab.

Berdasarkan data, jumlah pendaftar Akpol 2025 telah mencapai lebih dari 8.000 orang, sedangkan total pendaftar untuk seluruh jenjang mencapai 116.732 peserta, dengan dominasi pada seleksi Bintara.

Irwasum Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya pada siapapun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

“Semua tahapan rekrutmen Polri dilakukan secara transparan dan real time. Nilai ujian langsung muncul di layar usai tes, sehingga tidak ada ruang untuk manipulasi,” tegasnya pada beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa rekrutmen hanya dilakukan lewat jalur resmi dan reguler, tanpa adanya friksi kuota khusus.

Baca juga: Waspada Penipuan Iklan Mobil di Medsos, Warga Lueng Bata Tertipu Rp140 Juta, Kenali Modusnya

Seleksi Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol)

Seleksi Akpol mencakup berbagai tahapan mulai dari administrasi, kesehatan, psikologi, akademik, hingga tes fisik. Berikut jadwal lengkapnya:

7 Maret: Penandatanganan Pakta Integritas dan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal

14 Maret – 18 Maret: Pemeriksaan Kesehatan 1 (Rikkes 1)

16 April – 17 April: Ujian Computer Assisted Test (CAT) Psikolog

2 Mei – 4 Mei: Ujian CAT Akademik

5 Mei: Pengisian Inventory Penelusuran Mental Kepribadian (PMK)

7 Mei – 9 Mei: Pemeriksaan Elektrokardiogram (EKG)

17 Mei – 20 Mei: Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) dan Antropometri

27 Mei: Sidang Menuju Pemeriksaan Kesehatan 2

28 Mei, 31 Mei, 2 Juni: Pemeriksaan Kesehatan 2 (Rikkes 2)

10 Juni – 13 Juni: Pemeriksaan Mental Kepribadian (PMK) dan Psikologi 2

14 Juni – 15 Juni: Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Akhir

2 Juli: Sidang Akhir Tingkat Panda (Panitia Daerah)

7 Juli: Para Calon Taruna (Catar) tiba di Akpol

8 Juli – 27 Juli: Seleksi tingkat pusat (Panpus)

28 Juli: Sidang Kelulusan Akhir

1 Agustus: Pembukaan Pendidikan Integrasi di Akademi Militer (Akmil) Magelang

Seleksi Penerimaan Bintara Polri

Bintara merupakan tulang punggung operasional Polri. Berikut tahapan seleksi Bintara Polri tahun 2025:

7 Maret: Penandatanganan Pakta Integritas

12 Maret – 18 Maret: Rikmin Awal

19 Maret – 27 Maret: Rikkes 1

21 April – 28 April: Ujian CAT Psikologi

5 Mei – 11 Mei: Ujian CAT Akademik

14 Mei: Ujian CAT Tes Kemampuan Keahlian (TKK) Aspek Pengetahuan Bakomsus

15 Mei – 16 Mei: TKK Aspek Keterampilan dan Perilaku Bakomsus

17 Mei: CAT Assessment Mental Ideologi

18 Mei: Pengisian Inventory PMK 27 Mei: Sidang Menuju Rikkes 2

3 Juni – 8 Juni: Rikkes 2

10 Juni – 13 Juni: TKJ dan Antropometri

14 Juni – 19 Juni: PMK dan Psikologi 2

20 Juni – 22 Juni: Rikmin Akhir

23 Juni – 26 Juni: Supervisi Panitia Pusat (Panpus)

2 Juli: Sidang Kelulusan

30 Juli: Pembukaan Pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kepri

Seleksi Penerimaan Tamtama Polri

Tamtama Polri bertugas mendukung berbagai unit kepolisian dalam operasional sehari-hari. Berikut jadwal seleksinya:

7 Maret: Penandatanganan Pakta Integritas

19 Maret – 23 Maret: Rikmin Awal

14 April – 17 April & 19 April: Rikkes 1

29 April – 30 April: Ujian CAT Psikologi

19 Mei – 21 Mei: Ujian CAT Akademik

22 Mei: CAT Assessment Mental Ideologi

23 Mei: Pengisian Inventory PMK

27 Mei: Sidang Menuju Rikkes 2

10 Juni – 11 Juni: Rikkes 2

14 Juni – 16 Juni: TKJ dan Antropometri

20 Juni – 22 Juni: PMK dan Psikologi 2

23 Juni – 26 Juni: Rikmin Akhir dan Supervisi Panpus

2 Juli: Sidang Kelulusan

7 Juli: Pembukaan Pendidikan di SPN PMJ atau SPN Polda Jatim.

Ajakan untuk Masyarakat

Polri mengimbau seluruh pendaftar agar tidak tergoda janji kelulusan instan. Segala bentuk kecurangan, baik oleh peserta maupun panitia pengawas, akan mendapat sanksi tegas.

“Persiapan yang matang, disiplin, dan latihan adalah kunci utama lolos seleksi Polri. Jangan percaya calo!” ujar Dedi.

Masyarakat diminta tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan dan modus kecurangan selama proses rekrutmen Polri. Apapun bentuk keterlibatan dalam kecurangan, baik oleh peserta maupun oknum internal, akan diproses hukum dan didiskualifikasi.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan