Sabtu, 30 Agustus 2025

Anjelia Dibunuh Ayah Tiri Usai Bocorkan Persembunyiannya ke Rentenir, Cicilan 3 Bulan Belum Dibayar

Anjelia Putri, gadis 18 tahun di Dharmasraya dibunuh ayah tiri usai bocorkan keberadaan sang ayah ke rentenir yang hendak tagih utang.

Kolase Tribun Jabar
TEWAS DIBUNUH - Ilustrasi garis polisi. Anjelia Putri, gadis 18 tahun di Dharmasraya dibunuh ayah tiri usai bocorkan keberadaan sang ayah ke rentenir yang hendak tagih utang. 

TRIBUNNEWS.COM, DHARMASRAYA - Anjelia Putri (18) mengalami penganiayaan hingga tewas oleh ayah tirinya inisial R pada Senin (12/5/2025) malam di Dharmasraya, Sumbar. 

Korban Anjelia Putri diketahui dianiaya ayah tiri karena memberitahukan keberadaan R ke rentenir.

Lantas, R pun diburu penagih utang  yang meminjamkannya uang.

Kini sang ayah tiri, warga jorong Koto Gadang, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya diburu polisi.

 

Anjelia Bocorkan Tempat Persembunyian Ayah Tiri ke Rentenir

Berdasarkan laporan Polsek Koto Baru, peristiwa penganiayaan terhadap Anjelia (18) bermula ketika korban mendatangi rumah R yang merupakan ayah tirinya, untuk menagih utang.

Anjelia tidak datang sendirian, melainkan bersama sejumlah petugas dari lembaga pemberi pinjaman.

Diduga karena tersulut emosi, pelaku langsung menyerang Anjelia secara fisik hingga akhirnya tewas.

 

Polisi Buru Sang Ayah Tiri 

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri, menuturkan pihak Polres Dharmasraya saat ini masih memburu pelaku.

“Pelaku masih dalam proses pengejaran," kata Iptu Evi Hendri.

Baca juga: Mobil Innova Reborn Ringsek Tertimpa Pohon di Jambi, Ipda Almu Jamil tewas Istri dan Anaknya Selamat

Sedangkan korban telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara di Padang.

"Jenazah korban saat ini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk diautopsi,” tutupnya. 

 

Anjelia Putri dan Ayah Tirinya Sempat Bertengkar soal Tunggakan Cicilan

Berdasarkan informasi awal, pelaku dan korban bertengkar soal tunggakan cicilan pinjaman bank yang belum dibayar selama tiga bulan.

Korban meminta pelaku untuk segera melunasinya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan