Modus TPPO ke Kamboja Terbongkar: Posting Kisah Sukses dan Ancam Denda Puluhan Juta
Modus sindikat TPPO ke Kamboja terungkap setelah upaya Polsek Bandara Sam Ratulangi, Manado menggagalkan keberangkatan tiga orang remaja.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, MINAHASA - Modus sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja terungkap setelah upaya
Polsek Bandara Sam Ratulangi, Manado menggagalkan keberangkatan tiga orang remaja.
Sindikat itu memanfaatkan media sosial untuk membuat informasi palsu soal kisah sukses kerja di Kamboja. Setelah korban tertipu, mereka akan diberangkatkan.
Namun, jika gagal berangkat maka akan terancam denda Rp 60 Juta.
Sebanyak tiga remaja di Minahasa, Sulawesi Selatan, menjadi korban
Baca juga: Indonesia–Thailand Sepakat Perkuat Penanganan TPPO dan Lindungi WNI
Hal itu terungkap berdasarkan pengakuan salah satu korban kepada aparat Polsek Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu (14/5/2025) pagi.
“Saya diancam denda Rp 50 Juta,” ujar salah satu korban.
Dia mengaku tergiur iming-iming kesuksesan di media sosial. Salah seorang temannya memposting kisah sukses setelah berangkat ke Kamboja.
“Saya ingin sukses,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengungkapan aparat kepolisian, mereka menjadi korban agen perusahaan Scammer di Kamboja.
Semula mereka ingin membatalkan keberangkatan, karena membaca informasi bahwa kerja di Kamboja sulit.
Namun, mereka terancam di denda RP 60 juta tidak tidak jadi berangkat.
Mengenai informasi ini, aparat kepolisian masih melakukan penelusuran.
“Kami mencari tau siapa agen yang ajak mereka ke Kamboja,” ujar Kapolsek Bandara Ipda Masry.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Diduga Jadi Korban TPPO, 3 Remaja Asal Minahasa Diamankan Polisi saat Berencana Pergi ke Kamboja,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.