Kamis, 4 September 2025

Dedi Mulyadi Akan Terapkan Jam Malam untuk Siswa di Jabar, Tak Boleh Nongkrong di Atas Jam 8 Malam

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menggandeng Polda Jabar dan Polda Metro membuat memorandum of understanding (MoU) di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Tangkapan Layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
DEDI MULYADI - Foto tangkapan layar Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis, (17/4/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menggandeng Polda Jabar dan Polda Metro membuat memorandum of understanding (MoU) di Gedung Pakuan, Kota Bandung. 

Nantinya, sambung Rudi, kepolisian akan melakukan patroli, tidak hanya di kawasan industri besar saja, tapi sampai ke pasar-pasar dan pemukiman warga.

"Tidak, di perumahan juga, di pasar-pasar itu rakyat-rakyat kecil, yang pedagang-pedagang kecil diambil-ambilin duitnya Rp5 ribu segala rupa, parkir liar segala rupa," ucapnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan kebijakan lain yang menimbulkan pro dan kontra, salah satunya ialah mengirim siswa nakal ke barak militer.

Di mana DPRD Jawa Barat bakal memangil Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar untuk membahas program yang sudah berjalan ini.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono mengatakan, program yang diinisiasi oleh Dedi Mulyadi itu masih menyisakan sejumlah masalah.

"H-3 sebelum program ini diresmikan, Disdik Jabar secara gamblang belum bisa menjelaskan. Ternyata tiga hari kemudian sudah launching. "

"Kami terkaget-kaget. Mungkin dalam pekan ini kami akan memanggil Disdik," ujar Ono, Jumat.

Menurutnya, program pendidikan karakter ini belum ditemukan regulasinya dalam konstruksi peraturan perundang-undangan di Indonesia.

“Konstruksi peraturan perundang-undangan tidak ada berbicara peserta didik yang berkebutuhan khusus masuk ke militer,” ucapnya.

Ia menyebut, landasan program itu hanya Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar yang memberikan pembinaan khusus bagi siswa bermasalah, setelah mendapatkan persetujuan orang tua melalui pola kerja sama antara Pemprov Jabar, pemerintah kab/kota dengan jajaran TNI/Polri.

“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sudah mengatur, ada namanya pendidikan khusus, di mana pendidikan khusus itu bisa formal seperti Sekolah Luar Biasa (SLB) yang memang menjadi kewajiban seorang gubernur,” tutur Ono.

Selain itu, Ono belum mengetahui dari mana sumber anggaran Rp6 Miliar yang dikucurkan untuk program tersebut. 

Program itu pun tak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jabar yang merupakan penjabaran visi dan misi Dedi Mulyadi.

“Belum ada kegiatan itu, dan ini kami belum membahas RPJMD yang merupakan penjabaran visi dan misi Gubernur KDM. Jadi, kami ini belum membahas secara detail program KDM yang sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Berdasarkan Pasal 25 UU Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, semua program dan anggaran daerah harus selaras dengan RPJMD.

Program yang dianggarkan di luar RPJMD tidak memiliki dasar hukum perencanaan sehingga berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Wacanakan Jam Malam buat Pelajar, Gandeng Polisi Berantas Premanisme.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan