Kasus Pemalakan Proyek di Cilegon
Kasus Ismatullah: Jadi Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
Ismatullah, Wakil Ketua Kadin Cilegon, viral setelah video pemalakan proyek Rp5 triliun beredar.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Ismatullah, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Banten, menjadi sorotan setelah video aksi pemalakan proyek senilai Rp5 triliun viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Ismatullah terlihat menggebrak meja saat meminta proyek tanpa melalui proses tender kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Kasus ini melibatkan dua tersangka lainnya, yaitu Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Rufaji Jahuri.
Ketiga tersangka diduga melakukan intimidasi terhadap perwakilan PT China Chengda Engineering, kontraktor yang memenangkan proyek pembangunan di PT CAA senilai Rp15 triliun.
Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa ketiga pengusaha lokal ini ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan ancaman untuk mendapatkan proyek.
Kepolisian telah memeriksa 17 orang saksi, di mana tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka kini terancam hukuman sembilan tahun penjara berdasarkan Pasal 335 dan Pasal 368 KUHP.
Tindakan Kadin Indonesia
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, telah menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat dalam kasus ini.
Anindya juga menyesalkan peristiwa yang menyebabkan kegaduhan tersebut.
Peran Tersangka Lain
Rufaji Jahuri diduga mengancam akan menghentikan proyek PT Chengda jika permintaannya tidak dipenuhi.
Sementara itu, Muhammad Salim berperan mengajak massa untuk melakukan aksi di PT Chengda.
Penyidik masih melakukan proses penyidikan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini berawal dari patroli media sosial pada 11 Mei 2025, di mana video viral menunjukkan sejumlah pengusaha di Cilegon meminta jatah proyek tanpa proses lelang.
Polda Banten kemudian menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: TribunSolo.com
Kasus Pemalakan Proyek di Cilegon
Sosok Rufaji Zahuri, Ketua HNSI Kota Cilegon Jadi Tersangka Kasus Pemalakan Proyek Rp 5 Triliun |
---|
Terungkap Peran 3 Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun: Ketua Kadin Cilegon Gerakkan Massa |
---|
Peran Ketua Kadin Kota Cilegon Tersangka Pemalakan Proyek Rp 5 Triliun PT China Chengda Engineering |
---|
Anindya Bakrie Nonaktifkan Ketua Kadin Cilegon Tersangka Pemerasan Proyek China Chengda Engineering |
---|
3 Fakta Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Rp5 Triliun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.