Kasus Pemalakan Proyek di Cilegon
Polisi Selidiki Oknum Kadin Cilegon yang Palak Perusahaan & Minta Proyek Senilai Rp 5 Triliun
Pria yang mengenakan baju bertuliskan 'Kadin Kota Cilegon' di bagian punggungnya itu menyebut proyek senilai Rp5 triliun harus diberikan ke Kadin.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, CILEGON - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang diduga tengah melakukan pemalakan meminta proyek.
Dalam video yang diunggah akun instagram @stockwise.id, terlihat seorang pria yang duduk di tengah meja dengan menggunakan bahasa inggris.
Di sekitarnya terdapat pria yang mengenakan topi proyek berwarna putih yang berbicara dengan nada tinggi yang diduga meminta sebuah proyek.
Pria yang mengenakan baju putih bertuliskan 'Kadin Kota Cilegon' di bagian punggungnya itu menyebut proyek senilai Rp5 triliun harus diberikan kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) sambil sesekali memukul meja.
"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang. Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk kader, tanpa ada lelang," ucap pria tersebut.
Akun instagram itu pun menyebut jika peristiwa itu terjadi di sebuah pabrik bernama Chandra Asri milik Pragojo Pangestu. Pabrik itu pun disebut tengah dipalak ormas.
Terkait itu, Polda Banten saat ini tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait video viral tersebut.
"Saat ini masih dalam penyelidikan," singkat Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Meski begitu, Didik belum merincikan terkait tindak lanjut penyelidikan yang dilakukan pihaknya tersebut.
Reaksi Kadin
Terpisah, Ketua Kadin, Anindya Novyan Bakrie menegaskan menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.
Bahkan, Anindya mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait hal tersebut.
"Untuk menjaga marwah organisasi dan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan investasi di Indonesia, KADIN sebagai mitra pemerintah," kata Anindya dikutip dari akun Instagram resmi @kadin.indonesia.official.
Selain itu, KADIN menyiapkan sanksi teguran hingga pembekuan organisasi hingga pencabutan mandat bagi pengurus jika terbukti menyalahgunakan nama Kadin.
"Guna mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor," ujarnya.
“Kami menegaskan, Kadin Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menjunjung hukum, mendukung investasi yang sehat, dan menjaga marwah organisasi sebagai mitra strategis pemerintah. Setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas dalam koridor AD/ART dan hukum nasional yang berlaku,” sambungnya.
Kasus Pemalakan Proyek di Cilegon
Sosok Rufaji Zahuri, Ketua HNSI Kota Cilegon Jadi Tersangka Kasus Pemalakan Proyek Rp 5 Triliun |
---|
Terungkap Peran 3 Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun: Ketua Kadin Cilegon Gerakkan Massa |
---|
Peran Ketua Kadin Kota Cilegon Tersangka Pemalakan Proyek Rp 5 Triliun PT China Chengda Engineering |
---|
Anindya Bakrie Nonaktifkan Ketua Kadin Cilegon Tersangka Pemerasan Proyek China Chengda Engineering |
---|
3 Fakta Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Rp5 Triliun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.