Sosok Pria Wonosobo Spesialis Pencurian Toko, Jadi Maling sejak Usia 18 Tahun, Sudah Beraksi 9 Kali
Inilah sosok Ahmad Ridho (23), pria asal Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng), pencuri spesialis pembobol toko yang bolak-balik masuk penjara.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Ahmad Ridho (23), pria asal Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng), pencuri spesialis pembobol toko.
Pada aksi terakhirnya, dirinya berhasil menggondol brankas yang di dalamnya ada uang ratusan juta yang dipakai untuk berfoya-foya dan dugem.
Ia mencuri sejak usia 18 tahun, jika dihitung sampai saat ini, Ahmad Ridho telah melakukan aksinya itu sebanyak sembilan kali.
Berdasarkan catatan kepolisian, Ahmad Ridho beraksi di tiga daerah yang meliputi Wonosobo, Kebumen, dan Purworejo.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, pelaku sudah bolak-balik mendekam di penjara sejak tahun 2020 lalu.
"Tersangka AE (Ahmad Ridho) ini merupakan pengangguran, kerjanya cuma mencuri. Dalam aksinya selalu sendirian, one man show," jelasnya saat konferensi pers di Mapolda, Jumat (16/5/2025), dilansir Tribun Jateng.
Dwi menyebut, sebelum melancarkan aksinya, pelaku selalu melakukan pemantauan terlebih dahulu.
Ia selalu mengincar toko yang sudah tutup, seperti toko baju, toko bangunan rumah makan dan lainnya.
Saat melakukan aksinya, Ahmad Ridho hanya bermodalkan satu buah linggis.
"Tersangka sudah spesialis, durasi waktu mencuri cepat, tidak sampai 1 jam," ujar Dwi.
Baca juga: Pencurian Laptop di TransJakarta Berujung Damai, Barang Korban Dikembalikan
Aksi Terbaru
Dalam aksi terbarunya, Dwi mengatakan bahwa tersangka membobol toko baju yang sudah tutup di Krasak, Mojotengah, Wonosobo, Kamis (20/3/2025).
Ia masuk ke toko tersebut dengan memanjat tembok kemudian membobol pintu dengan linggis.
Setelah itu, tersangka mengincar barang berharga di dalam toko sampai menemukan brankas, uang tunai sebanyak Rp700 ribu, dan handphone merek Samsung Galaxy A30.
Ahmad Ridho membuka brankas yang dicurinya tersebut di area yang tak jauh dari situ dan mendapati uang sebesar Rp163 juta.
"Brankasnya masih model lama sehingga tersangka mudah membukanya," tutur Dwi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.