Sosok Pria Wonosobo Spesialis Pencurian Toko, Jadi Maling sejak Usia 18 Tahun, Sudah Beraksi 9 Kali
Inilah sosok Ahmad Ridho (23), pria asal Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng), pencuri spesialis pembobol toko yang bolak-balik masuk penjara.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Nuryanti
Kemudian, polisi mulai memburu Ridho, akan tetapi setelah tertangkap ternyata uang hasil curian itu sebagian besar sudah digunakan hingga menyisakan uang sebesar Rp20 juta.
"Uang curian itu digunakan tersangka untuk dugem dan kegiatan-kegiatan lain yang melanggar aturan," ucap Dwi.
Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan bahwa Ridho juga pernah menjadi pelaku begal motor yang baru terkuak belakangan setelah dirinya ditangkap.
Kasus pembegalan itu terjadi di Purworejo, Jawa Tengah pada Maret 2022.
Korbannya ialah MAS (16) warga Senepo Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.
Tersangka merampas motor korban dengan cara memukul kepalanya.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan motor Satria Fu dengan nomor polisi AB5507DW.
"Para korban lain yang merasa menjadi korban dari tersangka bisa melapor ke Polda Jateng atau Polres terdekat," tutur Dwi.
Ia menyebut, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan kurungan maksimal 7 tahun penjara.
"Tersangka ini merupakan residivis sejak usia di bawah umur melakukan pencurian sampai tiga kali masuk penjara," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, tersangka sudah beberapa kali terlibat tindakan kejahatan seperti pencurian dan begal.
"Tersangka sudah bolak-balik masuk penjara. Semoga lekas taubat," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Jadi Maling Sejak 18 Tahun, Ridho Punya Gaya Sendiri Tiap Bobol Toko, di Wonosobo Gasak Rp163 Juta.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.