Di Bitung Sulut, Pria Tebas Istrinya Pakai Samurai, Emosi Diganggu saat Pesta Miras
Seorang pria di Bitung tega menganiaya istrinya menggunakan samurai saat pesta miras.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, BitungĀ - Sebuah kasus penganiayaan terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, di mana seorang pria berinisial J (30) tega menganiaya istrinya, EM (26), menggunakan senjata tajam jenis samurai.
Peristiwa ini berlangsung pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIT.
Penganiayaan bermula ketika J menggelar pesta minuman keras di samping rumahnya.
Baca juga: Pelaku yang Tebas Tangan Rekan Sekantor di Bekasi Ditangkap, Ternyata Sempat Lukai Adik Korban
Saat istrinya, EM, menegur perilakunya, J justru marah dan merusak lemari pakaian.
Dalam keadaan emosi yang tinggi, J mengambil samurai dan mengayunkannya ke arah istrinya, mengakibatkan EM mengalami luka sayatan di jari kelingking kanan.
Tindakan Polisi
Setelah kejadian, EM melarikan diri dan melapor ke Polres Bitung.
Tim Patroli Tarsius yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan berhasil menangkap J beserta barang bukti berupa samurai.
Saat ditangkap, J masih dalam kondisi mabuk.
Baca juga: Kronologi Kakak Tebas Adik di Bali: Konflik Rumput Berujung Maut
Kapolres Bitung, Iptu Gede Indra Astiangga Pratama, menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
"Kami tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Korban berhak atas perlindungan hukum dan pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Tak Terima Ditegur Saat Miras, Pria di Bitung Aniaya Istrinya dengan Sajam, Korban Lari Ketakutan
(TribunManado.co.id/Indry Panigoro)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.