Peredaran Narkoba
TNI AL dan Instansi Terkait Timbang Ulang Narkoba yang Diamankan di Perairan Kepri Beratnya 2,06 Ton
TNI AL dan BNN RI, Pemprov Kepri, serta PT Pegadaian menimbang ulang barang bukti hasil penggagalan penyelundupan narkoba di Perairan Selat Durian.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI AL dalam hal ini Lantamal IV Batam bekerja sama dengan BNN RI, Pemprov Kepri, serta PT Pegadaian menimbang ulang barang bukti hasil penggagalan penyelundupan narkoba yang ditangkap di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau Selasa (13/5/2025) lalu.
Sebelumnya, pada saat ditangkap narkoba tersebut dinyatakan memiliki berat sekira 1,9 ton.
Namun setelah ditimbang ulang beratnya kini mencapai 2,06 ton.
"Dari hasil penimbangan penggagalan penyelundupan Narkoba diperoleh hasil fantastis yaitu seberat 2.061.293 ton serta dapat menyelamatkan 16.731.615 jiwa generasi bangsa, dan apabila diasumsikan dengan nilai rupiah dengan total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI AL adalah senilai Rp7,5 triliun," kata Kadispenal Laksma TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (19/5/2025).
TNI AL, kata Wira, berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan perairan Indonesia khususnya di jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk kegiatan illegal activity (Penyelundupan Narkoba) pada wilayah-wilayah perbatasan perairan NKRI.
"Hal tersebut merupakan perintah langsung Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali sebagai implementasi dari Asta Cita Presiden RI dalam memberantas peredaran narkoba," ungkap dia.
Baca juga: Detik-detik Kapal Berbendera Thailand Masuk ke Indonesia, Bawa 1,9 Ton Narkoba Berbungkus Teh China
Danlantamal IV Batam Laksma TNI Berkat Widjanarko mengatakan penimbangan ulang tersebut dilakukan dalam rangka proses pelimpahan perkara.
Penimbangan ulang dilakukan untuk mengetahui berat secara tepat dari barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan oleh pihak TNI AL.
"Penangkapan penyelundupan narkoba ini merupakan suatu prestasi tertinggi dalam sejarah Republik Indonesia dalam hal penggagalan penyelundupan Narkoba yang pernah digagalkan oleh TNI AL," kata Berkat.
Turut hadir pula Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom untuk melaksanakan pengecekan barang bukti narkotika.
Sebelumnya Lanal Tanjung Balai Karimun TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan Kolain yang dimuat menggunakan Kapal Ikan Asing yang mencoba memasuki Perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau Selasa (13/5/2025).
Berdasarkan keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL, awalnya, berdasarkan informasi intelijen, patroli TNI AL F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun mendeteksi adanya kontak kapal ikan asing yang berlayar dari Thailand menuju perairan Indonesia pada Selasa (13/5/2025).
Pada pukul 01.00 dini hari, kapal tersebut melintas di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau dengan melakukan peran penggelapan dan kecepatan relatif tinggi.
Nakhoda kapal juga tidak melaksanakan perintah Tim Patroli untuk berhenti dan berupaya untuk melarikan diri.
Baca juga: Seorang Pria Tewas usai Konsumsi Narkoba di Kamar Hotel di Pademangan Jakut
Untuk itu, Tim Patroli TNI AL, mengejar kapal tersebut dan berhasil menghentikan kapal tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.