Kronologi Wanita di Tabanan Akhiri Hidup di Rumahnya, sampai Jadi Sorotan Ni Luh Djelantik
Seorang wanita di Buleleng ditemukan tewas gantung diri lantaran diduga terjerat utang pinjol. Kasus ini sampai jadi perhatian Ni Luh Djelantik.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial NLS (35) ditemukan tewas di rumahnya dalam keadaan tergantung di ventilasi kamar mandi di Perumahan Sandan Sari, Banjar Jadi Desa, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.
Dikutip dari Tribun Bali, NLS ditemukan tewas pada Selasa (20/5/2025) sekira pukul 11.30 WITA.
Di sisi lain, kasus tewasnya NLS turut menjadi perhatian dari anggota DPD RI, Ni Luh Djelantik.
Pasalnya, Ni Luh sampai mengunggah kasus ini di akun media sosialnya.
Dalam unggahannya tersebut, dia menduga bahwa keputusan NLS mengakhiri hidup karena masalah utang pinjaman online (pinjol).
Sementara, Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana mengatakan NLS merupakan sosok yang berprofesi sebagai pedagang.
Sukadana menuturkan NLS ditemukan pertama kali oleh suaminya yang bernama I Wayan Wicitra.
"Iya jadi suami lihat sudah dalam keadaan ulah pati. Padahal di dalam rumah dia bersama anaknya," jelas Kompol Sukadana.
Sementara, kronologi tewasnya NLS berawal ketika anak kandungnya melihat pintu rumahnya dalam keadaan terkunci pada Selasa siang.
Baca juga: Tragis! Pria di Lampung Gantung Diri Usai Anak Meninggal, Akhiri Hidup dengan Kain Popok
Namun, pada saat yang bersamaan, anak NLS lainnya terdengar menangis di dalam rumah.
Setelah itu, anak tersebut memanggil ibunya tetapi tidak ada jawaban.
Sunarta mengatakan anak korban lantas meminta tolong kerabatnya untuk menghubungi ayahnya.
"Karena tidak ada jawaban, maka anak korban langsung meminta kerabatnya untuk menghubungi bapaknya, karena takut ibu dan adiknya dalam bahaya di dalam rumah," jelasnya.
Setelah itu, suami korban langsung mendobrak pintu rumah bersama dengan dua tetangganya.
Saat pintu sudah terbuka, Wicitra menemukan istrinya di pintu ventilasi kamar mandi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.