Berita Viral
Tanggapan YLKI soal Ayam Goreng Widuran Solo yang Baru Cantumkan Label Non-Halal setelah Viral
YLKI memberikan tanggapan terkait Ayam Goreng Widuran Solo yang baru mencantumkan label non-halal setelah viral di media sosial.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan tanggapan terkait Ayam Goreng Widuran Solo yang baru mencantumkan label non-halal setelah viral di media sosial.
Diketahui, Ayam Goreng Widuran Solo menjadi salah satu kuliner terkenal di Kota Solo.
Ayam Goreng Widuran Solo sudah ada sejak 1973.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana menyayangkan sikap pihak Ayam Goreng Widuran yang baru mencantumkan label non-halal.
"Sepatutnya pelaku usaha bersikap jujur dan transparan kepada konsumen. Paling tidak petugasnya selalu memberitahu kepada konsumennya bahwa ini tidak halal," ungkap Niti saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (26/5/2025).
Niti mengatakan, jika konsumen tidak diberikan informasi, maka ini melanggar hak konsumen dan merugikan konsumen muslim.
"Pelaku usaha wajib beritikad baik dalam berbisnis dengan memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur kepada konsumennya," tambahnya.
YLKI juga meminta pemerintah setempat memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha yang belum sesuai dengan peraturan.
"Kejadian ini akan berdampak pada menurunnya kepercayaan konsumen pada resto tersebut. Konsumen yang dirugikan dapat melakukan tuntutan karena hal ini jelas melanggar hak konsumen," pungkasnya.
Pihak Ayam Goreng Widuran Minta Maaf
Sementara itu pihak Ayam Goreng Widuran Solo menyampaikan permintaan maaf kepada para pelanggan melalui akun Instagram @ayamgorengwiduransolo pada Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Alasan Ayam Goreng Widuran Solo Baru Beri Keterangan Nonhalal, padahal Sudah Berdiri Sejak 1973
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat."
"Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan non-halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami."
"Kami berharap masyarakat dapat memberi ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik," tulis manajemen Ayam Goreng Widuran Solo.
Pengakuan Karyawan dan Langkah Pemkot Solo
Dikutip dari Tribun Solo, seorang karyawan, Ranto, menyatakan seluruh outlet Ayam Goreng Widuran telah dipasang label non-halal setelah mendapat ulasan buruk di google.
Menurut Ranto, produk yang dimasak menggunakan minyak babi hanya produk kremes.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.