Operasi Berantas Preman
Sosok Muhammad Reza, Ketua PP Tangsel Jadi DPO Usai Kuasai Parkiran RSU Rp 7 M
Muhammad Reza, Ketua PP Tangsel, jadi DPO usai diduga kuasai parkiran RSU Tangsel senilai Rp7 miliar sejak 2017.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sosok Muhammad Reza alias AO kini menjadi buronan utama Polda Metro Jaya.
Ketua Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan itu resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga kuat terlibat dalam penguasaan lahan parkir milik RSU Tangerang Selatan secara ilegal selama hampir delapan tahun.
Reza disebut mengendalikan area parkir sejak tahun 2017.
Setiap hari, tarif parkir dipungut Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.
Jika dihitung kasar, keuntungan harian bisa mencapai Rp2,8 juta.
Dalam rentang waktu delapan tahun, total pendapatan diperkirakan menembus Rp7 miliar.
“Perhitungan sementara, total pendapatan dari lahan parkir itu bisa tembus Rp7 miliar lebih,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Senin (26/5/2025).
Dalam foto yang dirilis polisi, Muhammad Reza tampak berkepala plontos dan berpostur tubuh berisi.
Ia disebut belum ditemukan hingga kini dan tengah dalam pengejaran aparat.
Baca juga: Ormas di Pusaran Pungli: PP Tangsel Dapat Rp 8 Miliar, Trinusa Peras Pedagang Raup Rp5,8 M
Parkiran RSU Jadi Lahan Basah, Vendor Dihalang-Halangi
Polda Metro mengungkap, lahan parkir RSU Tangsel seharusnya dikelola PT BCI—pemenang tender resmi yang ditunjuk Pemerintah Kota Tangsel.
Namun, upaya mereka dikebiri sejak awal.
Tim di lapangan kerap diintimidasi dan dihalangi anggota ormas yang dipimpin Reza.
“Perusahaan pemenang tender tidak bisa mengelola parkir karena diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan,” ujar Wira.
Bentrokan memuncak pada Rabu (21/5/2025), saat PT BCI mencoba memasang sistem gate otomatis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.