Minggu, 10 Agustus 2025

Operasi Berantas Preman

Sosok Muhammad Reza, Ketua PP Tangsel Jadi DPO Usai Kuasai Parkiran RSU Rp 7 M

Muhammad Reza, Ketua PP Tangsel, jadi DPO usai diduga kuasai parkiran RSU Tangsel senilai Rp7 miliar sejak 2017.

Editor: Glery Lazuardi
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
KETUA PP TANGSEL BURON - Dalam foto yang dirilis pihak kepolisian, Muhammad Reza terlihat berkepala plontos dan berpostur tubuh berisi. Ketua Pemuda Pancasila Tangsel itu kini berstatus buronan usai diduga menguasai parkiran RSU secara ilegal sejak 2017. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sosok Muhammad Reza alias AO kini menjadi buronan utama Polda Metro Jaya. 

Ketua Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan itu resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga kuat terlibat dalam penguasaan lahan parkir milik RSU Tangerang Selatan secara ilegal selama hampir delapan tahun.

Reza disebut mengendalikan area parkir sejak tahun 2017.

Setiap hari, tarif parkir dipungut Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.

Jika dihitung kasar, keuntungan harian bisa mencapai Rp2,8 juta. 

Dalam rentang waktu delapan tahun, total pendapatan diperkirakan menembus Rp7 miliar.

“Perhitungan sementara, total pendapatan dari lahan parkir itu bisa tembus Rp7 miliar lebih,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Senin (26/5/2025).

Dalam foto yang dirilis polisi, Muhammad Reza tampak berkepala plontos dan berpostur tubuh berisi.

Ia disebut belum ditemukan hingga kini dan tengah dalam pengejaran aparat.

Baca juga: Ormas di Pusaran Pungli: PP Tangsel Dapat Rp 8 Miliar, Trinusa Peras Pedagang Raup Rp5,8 M

Parkiran RSU Jadi Lahan Basah, Vendor Dihalang-Halangi

Polda Metro mengungkap, lahan parkir RSU Tangsel seharusnya dikelola PT BCI—pemenang tender resmi yang ditunjuk Pemerintah Kota Tangsel.

Namun, upaya mereka dikebiri sejak awal. 

Tim di lapangan kerap diintimidasi dan dihalangi anggota ormas yang dipimpin Reza.

“Perusahaan pemenang tender tidak bisa mengelola parkir karena diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan,” ujar Wira.

Bentrokan memuncak pada Rabu (21/5/2025), saat PT BCI mencoba memasang sistem gate otomatis.

Puluhan anggota PP menolak, merobohkan peralatan, dan salah satu pekerja dilaporkan terluka akibat aksi tersebut.

Ancaman Bacok hingga Bakar Mobil

Pihak PT BCI sebelumnya sudah mengirim surat pemberitahuan kepada ormas, namun tak direspons.

Mereka bahkan sempat mendatangi langsung Muhammad Reza, tapi jawaban yang didapat justru penolakan keras.

“MR mengatakan bahwa PP tidak mau meninggalkan lahan parkir RSUD tersebut,” kata Wira.

Tindak kekerasan bukan kali pertama. Pada September 2023, anggota PP sempat mengancam akan membacok hingga membakar mobil milik tim kerja PT BCI jika tetap memasang gate parkir.

Baca juga: Ormas Trinusa di Bekasi Diduga Peras Pedagang Modus Uang Keamanan dan Disertai Ancaman Kekerasan

30 Anggota Diamankan, Reza Jadi Buron

Sejauh ini, polisi telah menangkap 30 anggota ormas Pemuda Pancasila yang terlibat dalam intimidasi dan kekerasan. Sementara Reza, yang menjadi otak dari aksi pendudukan, masih diburu.

“Kami sudah menetapkan tersangka terhadap Ketua PP Tangsel dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Wira.

Kasus Tak Berdiri Sendiri

Polda Metro menegaskan, kasus ini adalah bagian dari operasi besar dalam memberantas praktik premanisme di Jabodetabek. Ribuan pelaku sudah diamankan, termasuk 56 orang dari ormas Pemuda Pancasila.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegas Wira.

Polda Metro menegaskan, kasus ini adalah bagian dari operasi besar dalam memberantas praktik premanisme di Jabodetabek.

Ribuan pelaku sudah diamankan, termasuk 56 orang dari ormas Pemuda Pancasila.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegas Wira.

Sumber: Tribun depok
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan