Rabu, 13 Agustus 2025

Operasi Berantas Preman

Ormas Trinusa di Bekasi Diduga Peras Pedagang Modus Uang Keamanan dan Disertai Ancaman Kekerasan

Lima anggota organisasi masyarakat (ormas) Trinusa diduga kerap memeras para pedagang dengan modus pengutipan uang keamanan dan disertai ancaman

Editor: Erik S
dok. Kompas
ANGGOTA ORMAS DITANGKAP - Lima anggota organisasi masyarakat (ormas) Trinusa ditangkap polisi terkait kasus pemerasan terhadap pedagang di Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -  Lima anggota organisasi masyarakat (ormas) Trinusa ditangkap polisi terkait kasus pemerasan terhadap pedagang di Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kelima pelaku yang diringkus tersebut masing-masing berinisial J, CR, MRAM, RG, dan AR, 

Mereka diduga kerap memeras para pedagang dengan modus pengutipan uang keamanan dan disertai ancaman kekerasan.

Baca juga: Ketua Ormas Trinusa Terima Rp 1,6 Juta per Hari dari Pungli Pasar, Anggotanya Cuma Dapat Rp 50 Ribu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, para pelaku melakukan pemerasan dengan cara mengintimidasi langsung pedagang, bahkan tak segan menggunakan kekerasan fisik dan psikis.

“Para pelaku memungut uang keamanan dengan cara mengintimidasi. Jika tidak diberi, mereka mengancam pedagang agar tidak berjualan,” kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

Setiap harinya, para pedagang Pasar SGC aktif beroperasi pada malam hari, mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. 

Dalam kurun waktu sejak 2020 hingga saat penangkapan, praktik pemerasan oleh ormas Trinusa ini terus berlangsung.

“Sekitar 150 pedagang berjualan setiap malam. Para pedagang mengaku merasa tertekan dan takut dengan keberadaan ormas tersebut,” ujar Kombes Wira Satya Triputra.

Para pelaku bahkan kerap melakukan pemerasan dalam kondisi mabuk dan menggunakan atribut ormas saat menagih uang.

Baca juga: Untung Fantastis Ormas Trinusa di Bekasi Lakukan Pungli, Peroleh Rp5,8 Miliar dalam 5 Tahun

Barang bukti yang disita antara lain enam seragam ormas, satu kaus, enam celana, satu buku catatan pembagian uang kutipan, serta bukti transfer kepada ketua umum dan anggota lainnya.

Raup Rp 5,8 Miliar

Dari hasil pungli pedagang di SGC, ormas Trinusa meraup Rp5,8 miliar selama 5 tahun beroperasi. 

Uang ini kemudian dibagi-bagi para tersangka, termasuk ke Ketua Umum Trinusa.

"Dalam pembagiannya, untuk ketua umum mendapatkan pembagian antara Rp1,2 juta sampai dengan Rp1,6 juta, ini untuk ketua umumnya. Kemudian untuk pengurus dan anggota mendapatkan Rp50 ribu sampai dengan Rp200 ribu per hari," ucap Kombes Wira Satya Triputra. 

Baca juga: GRIB Jaya Tangsel Sewakan Lahan BMKG yang Diduduki ke Penjual Seafood dan Hewan Kurban, Ini Nilainya

Pelaku bisa mendapatkan uang sebesar Rp 4,2 juta dalam sehari tiap kali melakukan pemerasan.

"Setiap kali melakukan kutipan dalam satu hari rata-rata para pelaku mendapatkan uang antara Rp4 juta sampai Rp4,2 juta dalam satu hari," kata dia.

Penulis: Ramadhan L Q

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Pemerasan Pedagang Pasar SGC Bekasi, Ormas Trinusa Raup Rp 5,8 Miliar, 5 Pelaku Diringkus Polisi

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan