Kelompok Bersenjata di Papua
Banyak Amunisi dan Uang Diserahkan, Eks Prajurit TNI yang Membelot ke KKB Papua Dibawa ke Kejari
Yuni Enumbi yang membelot ke KKB Papua dan barang bukti ratusan butir amunisi disrahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Pravitri Retno W
Dalam penyelundupan senjata api milik Pindad ini, Yuni Enumbi ditetapkan sebagai tersangka utama karena memegang peranan penting.
Ia membeli dan membawa barang-barang tersebut dari Pulau Jawa, lalu membawanya melewati jalur laut dan melalui ekspedisi.
Modusnya, senjata-senjata tersebut dimasukkan ke dalam kompresor dan di las.
Saat ditangkap, Yuni Enumbi mengaku membeli senjata tersebut seharga Rp1,3 miliar. Ia juga mengakui senjata itu akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya.
Kronologi penangkapan Yuni Enumbi
Pada Maret 2025, Irjen Patrige membeberkan kronologi penangkapan Yuni Enumbi dan dua tersangka lainnya.
Penangkapan itu bermula saat tim kepolisian mendapat informasi mengenai pergerakan senjata ilegal yang akan dikirimkan ke Puncak Jaya lewat jalur darat.
Mereka pun melakukan pemantauan dan penyidikan di sejumlah titik di Jayapura dan Keerom sejak 1 Maret 2025.
Akhirnya tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil menangkap ketiga pelaku di Keerom, Kamis (6/3/2025), pukul 22.50 WIT.
"Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua," ujar Patrige, Sabtu, dalam jumpa pers.
"Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menangkap jaringan dan asal-usul senjata tersebut," katanya.
(Tribunnews/Febri/Pravitri/Marselinus Labu Lela)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Eks TNI Penjual Senjata ke KBB Yuni Enumbi Digiring ke Kejari Jayapura: Ratusan Amunisi Diserahkan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.