Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM
Momen Wisudawan UGM Suarakan Keadilan untuk Argo Lewat Selebaran
Sejumlah wisudawan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyuarakan keadilan untuk Argo Ericko Achfandi (19), Rabu (28/5/2025).
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Bobby Wiratama
"Sebuah cahaya kecil yang mungkin terlalu cepat untuk redup. Berdoa dimulai... Berdoa dicukupkan, terima kasih," ujarnya.
Pelaku Sudah Ditangkap
Sementara itu, Christiano selaku pengendara mobil BMW yang menabrak Argo telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Tersangka yang berasal dari Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini ditahan di Polresta Sleman.
"Tersangka kami lakukan penahanan di Polresta Sleman," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, Rabu.
Ia menegaskan, tersangka akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Prosesnya dilaksanakan secara transparan, melalui pembuktian dan sesuai prosedur yang ada.
"Tidak ada satupun yang bisa mengintervensi kami," tegasnya.
Terhadap tersangka, polisi menerapkan sangkaan pasal 310 ayat (4) Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
"Sanksinya adalah pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta," ungkap Edy,
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Momen Mahasiswa UGM Suarakan Keadilan untuk Mendiang Argo saat Upacara Wisuda.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Ardhike Indah/Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.