Minggu, 10 Mei 2026

Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM

Kompolnas Sebut Kasus Argo Ericko Tewas Ditabrak Christiano Tarigan Bukan Kejahatan: Ini Kelalaian

Komisioner Kepolisian Nasional Indonesia (Kompolnas), Choirul Anam berkomentar terkait kasus tewasnya mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi.

Tayang:
Kolase: Instagram @bsimaslahat, Dok.Polresta Sleman, dan Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma
MAHASISWA UGM TEWAS - (Kiri) Argo Ericko Achfandi yang tewas ditabrak (Tengah) Kerusakan bagian depan mobil BMW yang tabrak pemotor di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman. Pengemudi BMW, Christiano Tarigan, menabrak mahasiswa UGM, Argo Ericko, pada Sabtu (24/5/2025) dan (Kiri) Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (22), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Kepolisian Nasional Indonesia (Kompolnas), Choirul Anam berkomentar terkait kasus tewasnya mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).

Diberitakan sebelumnya, Argo Ericko Achfandi (19) tewas setelah ditabrak Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (22), pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Choirul Anam menilai, kasus ini bukanlah kejahatan.

Oleh karenanya, polisi harus membuka kasus tewasnya Argo selebar-lebarnya.

"Duduk perkaranya ini kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya orang kurang lebih begitu."

"Ini bukan juga kejahatan yang mungkin misalnya orang dengan sengaja dibunuh misalnya, tapi ini kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya, dikutip dari kanal YouTube METRO TV, Jumat (30/5/2025).

Baca juga: Teka-teki Orang Ganti Pelat Nomor Mobil BMW Christiano Tarigan, Bukan Polisi, Motif Masih Misteri

Choirul Anam mengakui, dalam kasus kecelakaan lalu lintas, setiap orang memiliki tafsir tersendiri.

Untuk itu, Kompolnas menekankan pentingnya scientific investigation.

"Semua pihak punya tafsir sendiri-sendiri terhadap apa yang terjadi. Tapi, dengan pendekatan saintifik, saya kira lebih objektif (pengusutan kasusnya)," ujar Choirul Anam.

Dorong keterbukaan informasi

Kompolnas dalam kesempatannya juga mengapresiasi kinerja kepolisian daerah hukum Polda DIY.

Choirul Anam berpendapat, aparat sudah memberikan informasi secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Polisi juga telah memberikan akses informasi kepada keluarga maupun pihak kampus UGM sendiri.

"Kami juga terima kasih untuk keterbukaan rekan-rekan kepolisian DIY gitu, ya. Semoga komunikasi yang baik antara kepolisian dengan penasihat hukum, khususnya juga dengan rekan-rekan Fakultas Hukum UGM dan lebih spesial lagi dengan pihak keluarga. Karena sekali lagi ini dukacita kita semua dan tantangan kepolisian untuk lebih terbuka," paparnya.

Baca juga: Beredar Isu Intimidasi Keluarga Argo oleh Pihak Christiano, FH UGM Membantah: Pelaku Tak Mendatangi

MAHASISWA UGM TEWAS - Komisioner Kompolnas M Choirul Anam saat mengikuti jalannya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas terduga pelanggar Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Pembacaan persangkaan perkara AKBP Bintoro berlangsung dua jam.
MAHASISWA UGM TEWAS - Komisioner Kompolnas M Choirul Anam saat mengikuti jalannya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas terduga pelanggar Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Pembacaan persangkaan perkara AKBP Bintoro berlangsung dua jam. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

Terakhir, Choirul Anam mengajak seluruh pihak untuk ikut mengawal kasus tewasnya Argo.

Ia mendorong agar kasus diusut secara tuntas, diharapkan dapat memberikan rasa keadilan, utamanya kepada keluarga korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved