Update Kasus Aborsi di Makassar: Mantan Bos Apotek jadi Tersangka, Terancam Pasal Perlindungan Anak
Pelaku baru kasus aborsi di Makassar merupakan mantan bos apotik. Ia berperan menyediakan obat aborsi yang sering dipesan pelaku utama berinisial SA.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Tiara Shelavie
“Namun teman-temannya mengaku tidak tahu terkait aktivitas yang bersangkutan.”
“Langkah selanjutnya, kami menunggu berita acara pemeriksaan (BAP). Kalau dalam proses hukum dinyatakan bersalah, tentu akan ada sanksi,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik membongkar makam janin bayi pada Senin (26/5/2025) sore.
Baca juga: Pelaku Praktik Aborsi Ilegal yang Melibatkan Mahasiswi di Makassar Bertambah, Pacar Ikut Diamankan
Pelaku CI dan Z dihadirkan untuk menunjukkan lokasi janin.
Diketahui, CI merupakan mahasiswi S2 di sebuah kampus di Makassar.
Sementara kekasihnya, Z bekerja sebagai pengawas proyek.
Z berperan mengubur janin bayi di belakang rumahnya di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Sejumlah obat aborsi serta handphone juga diamankan dari rumah Z.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSulbar.com dengan judul Hamil di Luar Nikah Mahasiswi S2 di Makassar Aborsi, Janin DItemukan Terkubur di Rumah Pacarnya
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSulbar.com/Muslimin Emba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.