Selasa, 19 Agustus 2025

Update Kasus Aborsi di Makassar: Mantan Bos Apotek jadi Tersangka, Terancam Pasal Perlindungan Anak

Pelaku baru kasus aborsi di Makassar merupakan mantan bos apotik. Ia berperan menyediakan obat aborsi yang sering dipesan pelaku utama berinisial SA.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
Tribun Pekanbaru
ILUSTRASI BAYI MENINGGAL - Polda Sulsel bongkar praktik aborsi ilegal di Makassar yang dilakukan oknum ASN. Dalam kasus ini tiga orang diamankan yakni pelaku aborsi, pelanggan serta perantara. 

“Namun teman-temannya mengaku tidak tahu terkait aktivitas yang bersangkutan.”

“Langkah selanjutnya, kami menunggu berita acara pemeriksaan (BAP). Kalau dalam proses hukum dinyatakan bersalah, tentu akan ada sanksi,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik membongkar makam janin bayi pada Senin (26/5/2025) sore.

Baca juga: Pelaku Praktik Aborsi Ilegal yang Melibatkan Mahasiswi di Makassar Bertambah, Pacar Ikut Diamankan

Pelaku CI dan Z dihadirkan untuk menunjukkan lokasi janin.

Diketahui, CI merupakan mahasiswi S2 di sebuah kampus di Makassar.

Sementara kekasihnya, Z bekerja sebagai pengawas proyek.

Z berperan mengubur janin bayi di belakang rumahnya di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Sejumlah obat aborsi serta handphone juga diamankan dari rumah Z.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSulbar.com dengan judul Hamil di Luar Nikah Mahasiswi S2 di Makassar Aborsi, Janin DItemukan Terkubur di Rumah Pacarnya

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSulbar.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan