Sabtu, 4 Oktober 2025

Gadis 15 Tahun Dibunuh Kenalan Facebook usai Tolak Hubungan Badan, Mayat Dibuang ke Sungai

Nasib pilu menimpa seorang gadis remaja berumur 15 tahun dibunuh kenalan Facebook usai tolak ajakan hubungan badan di Seram Bagian Timur, Maluku.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase: TribunAmbon.com/Istimewa dan Dok.Polda Maluku
GADIS MALUKU DIBUNUH - (Kanan) Proses evakuasi korban saat pertama kali ditemukan warga pada di Sungai Fufu, Kota Bula, SBT, Rabu (21/5/2025) lalu dan (Kiri) HS (23) saat digelandang anggota polisi usai membunuh gadis remaja kenalannya di Facebook. 

AKBP Alhajat melanjutkan, pelaku dan korban memutuskan untuk bertemu.

HS lalu mengajak korban berhubungan intim layaknya suami istri.

Ajakan itu ditolak mentah-mentah oleh korban.

Lantaran tidak terima, HS tega menganiaya korban.

Pelaku mencekik leher korban selama 5 menit, kala itu Ria Triani sempat memberikan perlawanan.

"Pada saat korban menolak, korban diancam lalu dicekik oleh pelaku, korban sempat berontak," tetapi pelaku mengancam dengan kata, Kalau kamu tidak mau, saya bunuh kamu," ungkap AKBP Alhajat.

Baca juga: 3 Ulah Oknum Ormas: Ketua GRIB Jaya Tangsel Serobot Lahan BMKG, Anggota PP Bunuh Polisi-Bacok Jaksa

Jasad dibuang ke sungai

HS yang sudah dikuasai amarah lantas meneruskan aksinya.

Ia membuat korban tidak bisa bernapas dengan tangannya.

HS sempat mengecek korban sudah tewas dengan menyentuh bagian hidung dan urat nadi korban.

"Lalu pelaku merasa korban sudah meninggal baru diangkat dan dibuang ke sungai," jelas AKBP Alhajat.

KASUS PEMBUNUHAN - Proses evakuasi korban saat pertama kali ditemukan warga di Sungai Fufu, Kota Bula, Seram Bagian Timur (SBT).
KASUS PEMBUNUHAN - Proses evakuasi korban saat pertama kali ditemukan warga di Sungai Fufu, Kota Bula, Seram Bagian Timur (SBT). (Dok.Humas Polres SBT)

Pelaku kabur

Usai membunuh korban, HS sempat kabur ke menuju Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Pelaku hendak bekerja di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park.

"Pelaku berhasil kami tangkap pada 30 Mei 2025. Setelah kami selidiki pelaku ini ada di Weda, di lokasi PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Provinsi Maluku Utara. Saat itu, pelaku baru akan mulai bekerja di sana," ungkap Kapolres.

Setelah diketahui keberadaan pelaku, Kapolres SBT dengan aksi cepat dan tegas memerintahkan, Tim Reskrim Polres SBT langsung diberangkatkan ke Weda untuk melakukan penangkapan setelah keberadaan HS terdeteksi.

Baca juga: Tersinggung Utang Ditagih, Anggota Ormas Bunuh Polisi di Jambi, Pengungkapannya Dibumbui Gosip

"Kami mengirim petugas langsung ke lokasi dan pelaku berhasil ditangkap. Setelah ditangkap, kemudian dibawa ke Bula dan hari ini ada di hadapan teman-teman wartawan semua," ujar AKBP Alhajat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved