Prajurit TNI Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Seberat 40 Kilogram di Asahan, Berikut Sosoknya
Serma Yonanda Agusta (34), seorang prajurit TNI AD dari Kodam I Bukit Barisan ditangkap terkait kasus Narkoba jenis sabu seberat 40 Kilogram.
Editor:
Adi Suhendi
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
ILUSTRASI SABU - Serma Yonanda Agusta (34), seorang prajurit TNI AD dari Kodam I Bukit Barisan ditangkap terkait kasus Narkoba jenis sabu seberat 40 Kilogram, Kamis 29 Mei 2025.
Sanksi pemecatan, proses hukum pun akan diberikan kepada Serma Yonanda apabila terbukti.
"Sudah ditahan, diperiksa dan diproses secara hukum. Apabila terbukti bersalah, dan memang terlibat dalam kasus sabu 40 kg diproses sesuai hukum dan pemecatan. Tidak akan mentolerir ada anggota bermain narkoba," ujarnya.
Penulis: Fredy Santoso
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Prajurit Kodam I BB Ditangkap Diduga Terlibat Kepemilikan 40 Kg Sabusabu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.