Galian Tambang di Cirebon Longsor
UPDATE: Korban Tewas Longsor Tambang Cirebon Terus Bertambah, Kini 21 Orang, Ini Daftar Identitasnya
Medan tambang yang terjal dan rawan longsor menyulitkan evakuasi. Alat berat digunakan dengan sangat hati-hati karena setiap penggalian berisiko
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah korban meninggal dunia akibat longsor di tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat terus bertambah.
Hingga Senin malam (2/6/2025), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total 21 jenazah telah ditemukan oleh tim SAR gabungan.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, masih ada empat orang yang belum ditemukan dan masuk dalam daftar pencarian.
Tim di lapangan bekerja maksimal meskipun menghadapi medan yang sangat berisiko.
"Hingga saat ini kita update jumlah korban yang sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia itu sudah 21 orang. Yang tercatat masih hilang yang masuk dalam daftar pencarian orang di SAR dan tim yang bekerja di lapangan itu tinggal empat orang," ujar Abdul dalam Disaster Briefing yang disiarkan di kanal YouTube BNPB Indonesia, dikutip Senin (2/6/2025).
Ia menjelaskan, meski masa tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari hingga Jumat mendatang, tim SAR menargetkan proses pencarian sisa korban dapat selesai dalam satu hingga dua hari ke depan.
"Kita harapkan tentu saja meskipun ditetapkan masa tanggap darurat 7 hari dari saat kejadian artinya sampai Jumat minggu ini, kita harapkan sisa 4 korban ini tentu saja memang sudah semuanya ya, tidak ada tambahan daftar pencarian orang, itu sudah bisa kita selesaikan dalam 1-2 hari. Kita doakan supaya tim bisa optimal di lapangan," tambahnya.
Baca juga: 19 Napi Lapas Nabire Kabur, Satgas Damai Cartenz: 11 Di Antaranya Anggota KKB
Medan tambang yang terjal dan rawan longsor menyulitkan evakuasi. Alat berat digunakan dengan sangat hati-hati karena setiap penggalian berisiko memicu longsor susulan.
Bahkan, tim SAR sempat mengalami longsor lanjutan selama tiga hari berturut-turut sejak evakuasi dimulai.
"Jadi ini benar-benar kalau ditanya pak kenapa kok proses evakuasi cukup sulit dan lama apa kira-kira yang menghambat? Sebenarnya yang menjadi pertimbangan utama adalah kita memastikan supaya keselamatan personil di lapangan itu benar-benar terjamin, dengan tetap mengoptimalkan waktu yang ada untuk pencarian korban," tuturnya.
Untuk mengurangi risiko, tim SAR membagi area pencarian menjadi dua titik. Langkah ini diambil agar evakuasi bisa terus berjalan tanpa membahayakan keselamatan personel di lapangan.
Daftar Korban Tewas

Berikut daftar 21 korban meninggal dunia berdasarkan data resmi Kantor SAR Bandung dan BNPB:
- Sukandra Bin Hadi (51), Desa Girinata, Dukupuntang, Cirebon
- Andri Bin Surasa (41), Padabenghar, Kuningan
- Sukadi Bin Sana (48), Astanajapura, Cirebon
- Sanuri Bin Basar (47), Desa Semplo, Palimanan, Cirebon
- Dendi Irawan (45), Sukasri, Cimenyan/Bobos, Dukupuntang
- Sarwa Bin Sukira (36), Blok Pontas Kenanga, Sumber, Cirebon
- Rusjaya Bin Rusdi (48), Blok Beran Barat, Beberan, Palimanan
- Suparta Bin Supa (42), Desa Kepuh, Palimanan
- Rio Ahmadi Bin Wahyudin (28), Cikalahang, Dukupuntang
- Ikad Budiargo Bin Arsia (47), Budur, Ciwaringin
- Jamaludin (49), Blok Lurah, Krangkeng, Indramayu
- Wastoni (25), Blok Lurah, Krangkeng, Indramayu
- Toni, Desa Kepuh, Palimanan
- Rion Firmansyah (28), Gunung Santri, Kelurahan Kepuh, Palimanan
- Sakira Bin Jumair (40), Desa Cikeusal, Palimanan
- Sanadi Bin Darya (45), Desa Cikeusal, Palimanan
- Sunadi (31), Desa Girinata, Dukupuntang
- Nalo Sanjaya (53), Kedondong Kidul, Dukupuntang
- Wahyu Galih (26), Kelurahan Cipanas, Dukupuntang
- Sudiono (51), Desa Girinata, Dukupuntang
- Puji Siswanto (50), Desa Parungjaya, Leuwimunding, Majalengka
Proses pencarian dan evakuasi masih berlangsung dengan fokus utama pada keselamatan tim di lapangan serta harapan seluruh korban dapat segera ditemukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.