Minggu, 21 September 2025

Meski Kepala Dinkes Karanganyar dan Stafnya Kembalikan Uang Korupsi, tapi Proses Hukum Jalan Terus

Meskipun dua tersangka yakni Kadinkes Karanganyar dan stafnya mengembalikan uang diduga hasil korupsi, kasus tetap berjalan.

Penulis: Nuryanti
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
KADINKES KARANGANYAR - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, Purwati, saat ditemui pada Rabu (27/3/2025) (kiri). Meskipun dua tersangka yakni Kadinkes Karanganyar dan stafnya mengembalikan uang diduga hasil korupsi, kasus tetap berjalan. 

Kedua tersangka dijerat Pasal 2, 3, dan 5 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dua tersangka itu kemudian ditahan di Rutan Polres Karanganyar.

"Tersangka merupakan kasus Tipikor Alkes Dinkes Kabupaten Karanganyar tahun 2023," imbuhnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dugaan Korupsi Alkes Karanganyar: Dua Tersangka Kembalikan Uang, Termasuk Kadinkes Purwati

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Berita lain terkait Karanganyar

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan