Meski Kepala Dinkes Karanganyar dan Stafnya Kembalikan Uang Korupsi, tapi Proses Hukum Jalan Terus
Meskipun dua tersangka yakni Kadinkes Karanganyar dan stafnya mengembalikan uang diduga hasil korupsi, kasus tetap berjalan.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
KADINKES KARANGANYAR - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, Purwati, saat ditemui pada Rabu (27/3/2025) (kiri). Meskipun dua tersangka yakni Kadinkes Karanganyar dan stafnya mengembalikan uang diduga hasil korupsi, kasus tetap berjalan.
Kedua tersangka dijerat Pasal 2, 3, dan 5 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dua tersangka itu kemudian ditahan di Rutan Polres Karanganyar.
"Tersangka merupakan kasus Tipikor Alkes Dinkes Kabupaten Karanganyar tahun 2023," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dugaan Korupsi Alkes Karanganyar: Dua Tersangka Kembalikan Uang, Termasuk Kadinkes Purwati
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)
Berita lain terkait Karanganyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.