Rabu, 17 September 2025

Sikap Kadinkes Karanganyar usai Berstatus Tersangka Korupsi, Sakit Mendadak hingga Kembalikan Uang

Kejari Karanganyar membongkar kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan menetapkan Kadinkes Karanganyar sebagai tersangka. Uang korupsi dikembalikan

Penulis: Faisal Mohay
Kolase dinkes.karanganyarkab.go.id | TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
KADINKES KARANGANYAR KORUPSI - (Kiri) Foto Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Purwati. (Kanan) Penampakan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, Senin (19/5/2025). Terbaru dikabarkan bahwa Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan Purwati dan salah seorang anak buahnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Puskesmas dan Posyandu Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 13 miliar. Berikut sosok Purwati, Kadinkes Karanganyar yang diduga nyambi jadi koruptor. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar bernama Purwanti ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).

Modus yang dipakai yakni memanipulasi data alat kesehatan melalui e-katalog.

Setelah berstatus tersangka, Purwanti mendadak dilarikan ke RSUD Kartini Karanganyar, Jawa Tengah pada Jumat (23/5/2025).

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto, menerangkan Purwanti mendadak sakit sebelum dilakukan pemeriksaan dari rutan Polres Karanganyar ke Kantor Kejari Karanganyar.

Menurutnya, badan Purwanti panas dan kondisnya lemas.

"Dari hasil pemeriksaan oleh dokter di sana, tersangka diduga sakit tipes dan dehidrasi, sehingga dilakukan perawatan di IGD RSUD Kartini Karanganyar hingga kondisinya membaik," paparnya, Jumat (23/5/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Setelah menjalani perawatan beberapa hari, Purwanti kembali ditahan di rutan Polres Karanganyar pada Senin (26/5/2025).

Kesehatan Purwanti mulai membaik dan petugas disiagakan untuk memantau kondisinya.

Terbaru, Purwanti mengembalikan uang korupsi pengadaan alat kesehatan sebesar Rp543 juta ke kantor Kejari Kabupaten Karanganyar.

Hartanto menyatakan uang dikembalikan pada Selasa (3/6/2025) oleh dua tersangka, yakni Purwanti dan staf Dinkes Kabupaten Karanganyar berinisial A.

"Meskipun uang itu dikembalikan, proses hukum tetap berjalan," tegasnya.

Baca juga: Peran 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Alkes di Karanganyar, Pegawai Perusahaan Swasta Terlibat

Menurut Hartanto, pengembalian uang dapat menjadi pertimbangan hakim saat di persidangan.

"Uang itu kita titipkan ke bank BRI atas nama Kejaksaan Negeri Karanganyar, dengan pengembalian atau tidak ini penagihan tetap dilakukan, namun ini menjadi pertimbangan hakim," pungkasnya.

Purwanti Baru Bangun Rumah

Tertangkapnya Kadinkes Karanganyar, Purwati menggegerkan tetangganya di Lingkungan Dompon, Kelurahan Karanganyar.

Purwati baru membangun rumah dua lantai pada tahun 2024 dan sempat mengundang warga syukuran.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan