Senin, 29 September 2025

Kapolres Boalemo Ditantang Penambang Emas Liar yang Mengaku Dibekingi Oknum Polda Gorontalo

Dalam video yang beredar, Marten terlihat tak gentar menghadapi perwira polisi nomor satu di Polres Boalemo tersebut.

|
Kolase Tribunnews/Tribun Gorontalo
ADU MULUT - Pemilik alat berat di lokasi tambang emas ilegal (PETI) Sambati yang bernama Marten Yosi Basaur beradu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi. 

Meski begitu kapolres mengaku memiliki  kewenangan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Penjelasan Polda Gorontalo

Saat dikonfirmasi, Polda Gorontalo merespons serius pernyataan Marten Yosi Basaur saat adu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rayahudi.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menegaskan pihaknya siap menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan anggota apabila disertai bukti yang sahih.

“Kalau ada bukti-buktinya, silakan juga dibawa. Nanti kita akan coba untuk dalami itu,” kata Desmont saat dimintai tanggapan, Rabu (4/6/2025).

Desmont menyampaikan bahwa Polda Gorontalo tidak akan tinggal diam apabila ada indikasi pelanggaran etik atau pidana yang melibatkan anggotanya dalam praktik tambang ilegal.

“Kita harapkan pemberitaan betul-betul yang diterima masyarakat itu fakta, bukan hanya hoaks atau kepentingan tertentu,” tegasnya.

Terkait dinamika penertiban tambang yang kerap berujung konflik, Desmont menjelaskan bahwa penindakan tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa tahapan yang sesuai prosedur.

“Untuk penertiban tambang ilegal, kepolisian tidak bisa langsung main tindak. Ada beberapa tahapan yang harus kita lakukan, termasuk preemtif, preventif, dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait,” ujarnya.

Ia menyebut persoalan tambang ilegal juga telah dibahas di forum Forkopimda. 

Sumber: Tribun Gorontalo

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan