Modus Operandi Komplotan Perampok Minimarket, 2 di Antaranya Ditembak Mati, Pura-pura Jadi Wisatawan
Dua pelaku perampokan minimarket ditembak mati oleh Polda Jatim, Senin (2/6/2025). Modusnya, pelaku sewa hotel dan pura-pura jadi wisatawan.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku perampokan spesialis minimarket dan gudang distributor rokok ditembak mati oleh Tim Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (2/6/2025) dini hari.
Penangkapan ini terjadi saat mereka melakukan aksi kejahatan di wilayah Jawa Timur.
Kedua pelaku yang tewas berinisial EK (40) alias Nriman dan FM (38), keduanya merupakan warga Salaman, Magelang, Jawa Tengah.
Satu pelaku lainnya, MR (35), berhasil ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial J masih buron.
Menurut keterangan Panit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi, komplotan ini memiliki modus operandi yang cenderung berpindah-pindah lokasi di beberapa provinsi.
Mereka menyewa hotel di lokasi yang telah ditentukan dan berpura-pura sebagai wisatawan.
Selama menginap di hotel, mereka menyempatkan diri untuk berkeliling di kawasan permukiman sekitar hotel yang ditempati.
Saat berkeliling, mereka mencari lokasi minimarket yang cenderung sepi.
Termasuk, juga mencari lokasi gudang toko penyimpanan atau distributor rokok.
Mereka berlagak menjadi calon pembeli yang akan berlangganan stok pasokan rokok untuk dijual.
"Keterangan MR (pelaku yang ditangkap), komplotan ini masuk hotel dulu, pagi masuk siang keluar gambar lokasi agen rokok dan minimarket, setelah itu malam kerja. Semua yang atur si EK," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Senin (9/6/2025).
Baca juga: Terungkap, Komplotan Perampok Lintas Provinsi Dipimpin EK Sudah Beraksi di 10 TKP Sejak Lama
MR, salah satu pelaku yang ditangkap, mengungkapkan mereka melakukan pemantauan lokasi target dari pagi hingga sore hari.
Kemudian pada malam hari, saat situasi minimarket atau gudang distributor rokok sudah tutup, mereka mulai beraksi dengan membawa berbagai macam perkakas layaknya kuli bangunan atau petugas teknisi gedung.
Aksi mereka meliputi pemotongan gembok minimarket dan penyekapan karyawan atau warga yang melihat.
"Gembok minimarket dipotong pakai gunting besi besar, dan linggis. Bahan linggis itu bahan baja bagus, mungkin dia pesan di Pande Besi," katanya.
Sumber: Tribun Jatim
Kuasa Hukum Protes Dahlan Iskan Tersangka: Tak Pernah Diundang Gelar Perkara |
![]() |
---|
Dahlan Iskan Buka Peluang Layangkan Gugatan Praperadilan seusai Jadi Tersangka TPPU, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Daftar Kasus Hukum Dahlan Iskan: Dulu Terjerat Kasus Mobil Listrik, Kini Diduga Terlibat TPPU |
![]() |
---|
Dahlan Iskan Heran Ditetapkan Tersangka: Saya Belum Tahu, Apa Ini Terkait PKPU? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.