3 Fakta Pensiunan Guru Dibunuh di Karanganyar: Mertua Pelaku Tetangga Korban, Diduga Dirampok
Ahmad Gunawan ditangkap atas pembunuhan Sri Hartini, pensiunan guru yang ditemukan tewas di Berjo, Karanganyar. Diduga korban alami perampokan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sri Hartini (60), seorang pensiunan guru ditemukan tewas di rumahnya di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Jumat (5/9/2025).
Penemuan jasad berawal dari handphone korban yang tak aktif sejak Kamis (4/9/2025).
Anak korban bernama Puspa (27) berinisiatif mendatangi rumah dan menemukan jasad Sri Hartini dalam kondisi terdapat luka lebam, tusukan, cekikan, dan cakaran.
Selama ini, korban tinggal sendirian di rumah setelah suaminya meninggal dan anaknya merantau ke Jakarta.
Jasad dibawa ke RSUD Karanganyar untuk diautopsi.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan tanda-tanda kekerasan dan menyatakan Sri Hartini menjadi korban pembunuhan.
Desa Berjo terletak di lereng Gunung Lawu dan dikenal sebagai desa wisata karena memiliki banyak objek wisata alam seperti Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda.
Jarak desa ini ke pusat kota Karanganyar sekitar 18 kilometer.
Berikut tiga fakta kasus pembunuhan pensiunan guru di Ngargoyoso, Karanganyar:
-
Pelaku Ditangkap
Pelaku bernama Ahmad Gunawan (27) ditangkap di rumahnya di Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Sosok Ikbal, Suami Bunuh Istri-Anak Usia 8 Bulan di Banten, Kurir Ekspedisi Punya Utang Rp 11 Juta
Jarak antara rumah pelaku dan rumah korban sekitar 10–12 kilometer dengan waktu tempuh perjalanan sekitar 30 menit.
Kepala Desa Karang, Dwi Purwoto, menyatakan pelaku merupakan residivis kasus penjambretan.
"Dia betul warga kami, namun dia sudah buat resah warga kami," tuturnya, Jumat (12/9/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
Wawan sempat merampok minimarket dan sering mencuri di rumah warga.
Sehari-hari pelaku bekerja sebagai tukang bangunan serabutan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.