Pelaku Perusakan Balai Kota Solo Masih Sempat Sembunyi 7 Jam di Lokasi usai Lakukan Aksinya
Pelaku perusakan Balai Kota Solo sempat bersembunyi sekitar 7 jam setelah melakukan aksinya. Dia ditangkap polisi tanpa perlawanan.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nuryanti
Namun, ternyata, Djumadi justru melakukan perusakan di kawasan Balai Kota. Wagimin mengatakan hal tersebut diketahui oleh Pamdal saat melakukan patroli keliling.
"Tapi ternyata waktu patroli ada ribut-ribut ternyata mecahin mobil dan kaca kantor itu," lanjut dia.
Pelaku Sempat Sembunyi 7 Jam
Setelah menjalankan aksinya, Djumadi ternyata tidak langsung melarikan diri, tetapi lebih memilih bersembunyi.
Dia disebut bersembunyi selama tujuh jam di dalam salah satu ruangan di kantor Disdukcapil Solo.
Wagimin menuturkan saat diamankan, Djumadi tidak melakukan perlawanan.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan, cuma kita mengantisipasi karena pelaku bawa alat terutama tongkat yang ada ujungnya sabit. Kurang lebih jam 12.15 WIB," ungkapnya.
"Sempat kita cari ternyata berada di ruang sekretariat (Dinas Kependudukan dan Kependudukan)," sambung Wagimin.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo dengan judul "BREAKING NEWS - Membabi Buta, Pria Paruh Baya Pecah Kaca dan Rusak Mobil Dinas di Balai Kota Solo"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Solo/Andreas Chris Febrianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.