Jumat, 8 Agustus 2025

Sopir yang Tabrak Ibu dan Anak hingga Tewas di Lubuklinggau Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Penyebab

Polisi mengungkap hasil penyelidikan yang membuat sopir penabrak ibu dan anak hingga tewas di Lubuklinggau pada Jumat (6/6/2025), jadi tersangka.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Sri Juliati
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
ILUSTRASI KORBAN KECELAKAAN - Ibu dan anak jadi korban tewas dalam kecelakaan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Jumat (6/6/2025). Sopir penabrak jadi tersangka, simak hasil penyelidikan polisi berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan Jefri pengemudi mobil pikap sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan ibu dan anak di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta RT 05 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I, pada Jumat (6/6/2025) sore.

Adapun korban adalah guru SMP bernama Eka Ardila (35) dan anaknya Inara Pasca Resha (7), warga Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tertabrak nya korban.

Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Marjuni mengungkapkan bahwa saat kejadian, Jepri ternyata mengemudikan mobil dalam keadaan mengantuk.

"Hasil penyelidikan di lapangan pengemudi (Jefri) mengantuk dan mengambil jalur pengendara motor," kata Marjuni pada wartawan, Senin (9/6/2025), dilansir Sripoku.com.

Baca juga: Pengakuan Pemuda Asal Surabaya Tabrak Pasutri Bojonegoro hingga Tewas, Kini 2 Anak Jadi Yatim Piatu

Menurut Marjuni, penyebab kecelakaan karena murni terjadinya kelalaian dari pengemudi mobil pick up.

"Mobil pick up posisi hendak memotong dan menabrak motor yang datang dari berlawanan," sebutnya.

Berdasarkan keterangan dari pengemudi Mobil Pick Up L300  BM-9634-TW atas nama Jefri itu sebelum terjadinya kecelakaan, kendaraannya melaju dari arah Petanang hendak menuju Simpang RCA .

Sementara motor honda Beat Nopol T-5056-HD yang dikendarai korban melaju dari arah simpang Rca Hendak menuju Petanang.

Saat sampai di lokasi mobil yang dikemudikan tersangka hendak mendahului motor sehingga masuk ke jalur sebelah kanan.

"Lalu datang dari arah berlawanan motor Honda Vario Nopol T-5056-HD yang dikendarai korban  sehingga terjadinya tabrakan," jelas Marjuni.

Mobil itu akhirnya hilang kendali keluar jalur ke kanan.

"Untuk saat ini mobil pick up dan pengendaranya sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut," ucap Marjuni.

Dilansir Sripoku.com, peristiwa ini berawal saat Eka bersama suami dan kedua anaknya hendak menuju rumah orang tuanya di Petanang untuk merayakan Idul Adha sekaligus bersilaturahmi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan