Pengakuan Pemuda Asal Surabaya Tabrak Pasutri Bojonegoro hingga Tewas, Kini 2 Anak Jadi Yatim Piatu
Seorang pengemudi mobil asal Surabaya menabrak pasutri di Bojonegoro hingga tewas pada Kamis (8/5/2025) pagi. Berikut pengakuan pelaku kepada polisi.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Nasib tragis menimpa pasangan suami istri (pasutri) asal Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), bernama Rubiar (50) dan Aprialiani (43).
Keduanya tewas setelah ditabrak mobil yang dikendarai seorang warga Surabaya, Jatim, bernama Adi Irawan (25), di Jalan Bojonegoro-Babat tepatnya di pertigaan Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro, pada Kamis (8/5/2025) pagi.
Kecelakaan maut ini bermula saat Rubiar berboncengan dengan istrinya, Aprialiani, dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio.
Mereka dalam perjalanan hendak berangkat ke pabrik mengantar Aprialiani.
Nahas, datanglah mobil Toyota Innova bernomor polisi KT 1557 LC yang dikemudikan Adi. Mobil itu langsung menabrak pasutri pengendara motor itu dari belakang.
Pasutri tersebut tewas di lokasi kejadian akibat luka parah setelah ditabrak dan terseret sekitar 10 meter hingga terjepit di antara tiang listrik dengan mobil.
Saat itu mobil melaju dari arah barat ke timur atau arah Bojonegoro menuju Sumberjo.
Mobil Adi juga menabrak seorang pesepeda bernama Abdul Somad (50), warga Kecamatan Kanor, Bojonegoro, hingga mengalami luka-luka.
Abdul kemudian dilarikan ke Puskesmas Sumberejo untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah kejadian, Satlantas Polres Bojonegoro mengamankan Adi sang pengemudi mobil untuk proses hukum selanjutnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian, mengungkapkan bahwa kecelakaan maut itu terjadi karena pengemudi mobil mengantuk sehingga hilang kendali dan menabrak ketiga korban.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Pasutri Tewas Terseret Mobil
Hal itu didasarkan pada pengakuan Adi kepada polisi.
“Pengemudi mobil (Adi Irawan) hanya mengalami luka ringan. Dari keterangan yang bersangkutan, dia mengantuk karena perjalanan jauh,” kata Septian saat dikonfirmasi, dilansir Surya.co.id.
Meski telah diamankan polisi, hingga kini pelaku masih diperiksa sebagai saksi.
"Terkait itu (red, penetapan tersangka) nanti akan kami gelarkan dulu, (saat) Ini kami melengkapi (berkas) pemeriksaan dulu. Termasuk saksi-saksinya," ungkap Septian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.